Berita Tangsel

Biaya Revitalisasi Tugu Pamulang Membengkak Sampai Rp 700 Juta dari Perkiraan Semula

Akhirnya Tugu Pamulang selesai direvitalisasi dengan biaya mencapai Rp 700 juta, membengkak dari anggaran semula

Penulis: Rizki Amana | Editor: Dian Anditya Mutiara
TribunTangerang.com/Rizki Amana
Biaya revitalisai Tugu Pamulang membengkak hingga Rp 700 juta 

TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meremiskan Tugu Pamulang usai revitalisasi yang tuntas terlaksana.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan revitalisasi tugu menyerap anggaran senilai ratusan juta rupiah.

"Total anggarannya Rp 700 juta," katanya saat ditemui TribunTangerang.com di Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (8/1/2022).

Arlan mengakui anggaran yang dihabiskan dalam revitalisasi itu melampaui batas yang sebelumnya telah ditetapkan pihaknya.

Menurutnya melebihnya anggaran itu ditengarai material pembangunan merupakan permintaan dari sang pemenang sayembara desain Tugu Pamulang.

Baca juga: Disinggung Aset Tugu Pamulang, Wahidin Halim : Ambil Saja Siapa yang Mau

"Rencana awalnya Rp 400 juta, kemudian kita anggarkan Rp 200 juta. Kemudian dari hasil sayembara kita koordinasi, kebetulan selama pelaksanaan dan desain juga untuk material-material pembangunannya langsung dari dewan juri dan pemenang ikut dalam perencanaan material. Jadi akhirnya anggaran Rp 700 juta," ungkapnya.

Selain membengkaknya anggaran dari yang ditargetkan, Arlan mengaku perampungan revitalisasi tugu juga molor dari waktu yang ditargetkan.

Sebab, kata Arlan, sebelumnya perampungan pengerjaan revitalisasi ditargetkan pihaknya pada akhir Desember 2021 kemarin. 

"Pengerjaan ini sebenarnya enggak tepat waktu ada keterlambatan untuk pemasangannya, kalau pengadaan materialnya kita tepat waktu. Karena cuaca dan banyak hal diakhir tahun ini," pungkasnya. 

Aset Pemprov Banten

Tugu Pamulang yang berada tepat di Bundaran Pamulang, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diresmikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten usai revitalisasi tuntas terlaksana. 

Peresmian tersebut turut dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim atau yang akrab disapa WH. 

Dalam pernyataannya WH mengakui jika tugu tersebut merupakan aset milik Pemprov Banten. 

Pasalnya, pembangunan tugu tersebut berada di Jalan Siliwangi yang merupakan aset dari Pemprov Banten. 

"Karena ini jalannya, jalan kita milik provinsi yang kita bangun juga untuk masyarakat," katanya saat ditemui di  Pamulang, Kota Tangsel, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Masih Dalam Proses Pengerjaan, Tugu Pamulang Meleset dari Target Waktu Peresmiannya

WH menuturkan perawatan terhadap tugu tersebut bakal dilakukan oleh pihak Pemprov Banten melalui anggaran yang tersedia. 

Kendati demikian, dirinya turut pula menanggapi adanya kabar santer terkait Pemerintah Kota Tangsel yang meminta aset kepemilikan dari tugu tersebut. 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan di sekitar Tugu Pamulang Kota Tangerang Selatan, Senin (3/1/2022).
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan di sekitar Tugu Pamulang Kota Tangerang Selatan, Senin (3/1/2022). (Tribun Tangerang/Rizki Amana)

Menurutnya hal tersebut tak menjadi polemik semata mengingat keberadaan tugu yang ditujukan untuk keindahan bagi kawasan Pamulang. 

"Tugu ambil saja siapa yang mau. Tugu itu silahkan dilihat memang mau dijual, kalau dipelihara ya pelihara kita sih enggak ada masalah karena ini tugu untuk keindahan saja," ungkap WH. 

"Jadi jangan kamu bawa saya kepada problem, polemik ini (aset-red) kota atau provinsi, tidak. Kalau nanti dikelola oleh kota, kabupaten no problem enggan ada masalah apa-apa," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved