1.400 KK di Sekitar TPA Cipeucang Dapat Kompensasi dari Pemkot Tangsel
Wali Kota Tangerang Selatan mengatakan besaran kompensasi yang telah disepakati saat ini mencapai Rp250.000 per kepala keluarga per tahun.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan akan menyalurkan dana kompensasi bagi sekitar 1.400 kepala keluarga yang tinggal di sekitar TPA Cipeucang.
- Nilai Kompensasi Masih Bisa Berubah Berdasarkan Kesepakatan Warga dan Pemda.
- Sejumlah warga mengaku belum dilibatkan dalam penentuan nominal kompensasi.
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan dana kompensasi bagi warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang.
Wali Kota Tangerang Selatan mengatakan besaran kompensasi yang telah disepakati saat ini mencapai Rp250.000 per kepala keluarga per tahun.
Ia mengatakan jumlah tersebut telah dianggarkan dalam pos DLH dan tinggal menunggu proses penyelesaian untuk disalurkan kepada warga penerima.
"Sementara ini Rp250 ribu per tahun. Itu sudah dianggarkan di Dinas Lingkungan Hidup, nanti tinggal diselesaikan,” ujar Benyamin Davnie dalam Keterangan yang diterima TribunTangerang.com, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan, nilai kompensasi itu masih bersifat relatif dan bisa berubah sesuai hasil kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah.
“Itu kan tergantung kesepakatan. Warga minta berapa, kemampuan Pemda berapa, nanti disesuaikan. Jadi ada proses negosiasi antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Jumlah penerima manfaat kompensasi, lanjut Benyamin, diperkirakan mencapai sekitar 1.400 kepala keluarga yang bermukim di wilayah sekitar TPA Cipeucang.
“Ya, itu hasil kompromi antara warga dan pemerintah. Perhitungannya berdasarkan kebutuhan rutin masyarakat di sekitar lokasi,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Tangsel Siapkan Pembebasan Lahan Baru di TPA Cipeucang Usai Proyek PSEL Batal
Sementara itu, Ketua RT 06 RW 04, Kecamatan Serpong, Idik Tasdik membenarkan adanya uang kompensasi senilai Rp250 ribu sejak tahun 2024.
"Rp250 ribu itu baru satu kali dibayarkan, dan sekarang harusnya kedua kali tapi belum. Satu kali bulan Desember. Jadi kompensasi baru mau masuk dua tahun, karena setahun sekali," jelas Idik Tasdik.
Idik menegaskan, jumlah yang tak seberapa itu merupakan keputusan sepihak dari DLH Tangsel. Tidak ada pertemuan dengar pendapat dengan warga untuk menentukan nominal tersebut.
"Ya apa ya, manah harus lewat rekening, kerepotan juga saya ngurusinnya, ngedata. Orang LH yang ngasih segitu, tidak ada pertemuan bahas angka kompensasi. Mereka yang menentukan segitu," ungkapnya.
Soal pembebasan lahan warga, Idik tidak mengetahui pasti apakah uang pembayaran sesuai dengan ekspektasi para warga.
"Sementara ini tidak dikasih tau, yang dikasih tau hanya yang bersangkutan. Bahkan tapi yang punya tanah lain tidak dikasih tau, masing-masing. Kalau sekarang belum ada info," pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Pemkot Tangsel Siapkan Pembebasan Lahan Baru di TPA Cipeucang Usai Proyek PSEL Batal |
|
|---|
| Proyek PSEL Tangsel Resmi Batal, Pemkot Tunggu Surat Resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup |
|
|---|
| Pemkot Telusuri Legalitas Gedung Farmasi di Tangsel yang Hancur Akibat Ledakan |
|
|---|
| Soal Nasib TPA Cipeucang Usai Disegel KLH, Walkot Tangsel Dorong Pembangunan PSEL Didanai Pusat |
|
|---|
| 11 ASN Tangsel Resmi Dipecat karena Pelanggaran Disiplin Berat, Ada yang Setahun Tak Masuk Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/TPA-Cipeucang1254.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.