Kriminal

Naufal Samudra Ditangkap, Hanya Direhabilitasi di RSKO Cibubur karena Tak Ada Barang Bukti

Naufal Samudra ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, atas pengembangan kasus dari Jeff Smith.

TribunTangerang.com/Arie Puji Waluyo
Naufal Samudra ditangkap terkait kasus narkoba LSD pengembangan dari kasus Jeff Smith 

Akan tetapi, pria 22 tahun itu tidak mengambil pesanan ketiganya kepada Ridwan.

"Alasannya kayaknya dia (Naufal) sadar bahwa hal itu salah," ungkapnya

Karena pernah mengonsumsi LSD, Zulpan menyebut mengirimkan Naufal Samudra ke panti rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Naufal kami lakukan proses rehabilitasi untuk edukasi. Walau tidak ada barang bukti dan urinnya bersih dari narkoba, dia tetap harus menjalani rehabilitasi," ujar Endra Zulpan.

Seperti diketahui, Naufal Samudra ditangkap polisi di kediamannya, di kawasan Margasatwa Barat, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022). 

Naufal Samudra ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis LSD

Naufal Samudra memesan narkotika jenis LSD kepada Ridwan, seorang tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Ditres narkoba Polda Metro Jaya. 

Kepada penyidik, Ridwan mengaku menjual LSD kepada Jeff Smith dan Naufal Samudra.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved