Kriminal

Benda seperti Sabu Ditemukan di Gerbang Tol Serpong Masih Diselidiki di Laboratorium

Polisi telah menerima barang bukti tersebut dari pihak petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol BSD.

Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
Dok PJR Tol BSD
Kepala Induk PJR Tol BSD, Kompol Teguh Patriot menunjukkan benda menyerupai narkotika jenis sabu yang ditemukan di loket Gerbang Tol Serpong 7 ruas Serpong - Cinere, Kota Tangerang Selatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Ada  temuan benda menyerupai narkotika jenis sabu di tempat tiket elektronik Gerbang Tol Serpong 7 ruas Serpong - Cinere, Kota Tangerang Selatan. 

Temuan seperti sabu itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Pokres Tangerang Selatan, AKP Amantha Wijaya Kusuma.

Menurutnya, polisi telah menerima barang bukti tersebut dari pihak petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol BSD. 

"IyaaIya penyerahan dari PJR," katanya saat dikonfirmasi , Sabtu (8/1/2022).

Amantha menuturkan seusai penyerahan benda tersebut, pihaknya langsung melakukan sejumlah rangkaian pengecekan. 

Diai mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan pihaknya belum dapat memastikan benda tersebut merupakan narkotika jenis sabu. 

"Kiita cek pake test kit hasilnya negatif (narkotika jenis sabu-red)," ungkapnya. 

Baca juga: Polisi Sebut Pengedar Narkoba yang Ditembak di Pamulang, Tewas saat Perjalanan ke Rumah Sakit

Baca juga: Polisi Sebut Pengedar Narkoba yang Ditembak di Pamulang, Tewas saat Perjalanan ke Rumah Sakit

Kendati hasil negatif dibuktikan melalui pengecekan secara cepat, pihaknya mengaku masih akan menguji benda tersebut pada laboratorium. 

Langkah itu dilakukan demi memastikan benda yang diletakkan pada loket elektronik Gerbang Tol Serpong 7 ruas Serpong - Cinere. 

"Itu Itu pasti barang apa nunggu hasil Lab ya," ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, pihak Induk PJR Tol BSD menemukan benda mencurigakan berupa narkotika jenis sabu yang berada di loket pembayaran tiket Gerbang Tol Serpong 7 ruas Serpong - Cinere.

Kabar tersebut dikemukakan Kepala Induk Patroli Jalan Raya BSD, Kompol Teguh Patriot saat ditemui di Kantor Induk PJR BSD Korlantas Polri.

"Jadi dapat dibenarkan bahwa pada hari ini Jumat tanggal 7 Januari (2021) sekitar pukul 9.30 pagi hari itu telah ditemukan yang diduga adalah sebagai obat terlarang yang dimungkinkan sebagai sabu-sabu di gerbang tol Serpong 7," katanya saat ditemui di lokasi, Kota Tangsel, Jumat (7/1/2022).

Teguh mengatakan, kronologi penemuan itu bermula dari adanya seorang petugas kebersihan yang sedang melangsungkan pekerjaannya di kawasan tersebut. 

Ketika sedang asik membersihkan kawasan, petugas tersebut melihat benda mencurigakan yang dikemas menggunakan plastik klip di tempat pembuangan sampah tiket pintu masuk tol. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved