Kriminalitas
Dokter Muda Terdakwa Bakar Bengkel di Cibodas Mengaku Tak Pernah Menuntut 6 Permintaan ke Kekasihnya
Mery Anastasia membantah telah menuntut enam permintaan saat ingin menikah dengan keluarga korban yang menjadi kekasihnya sendiri.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Mery Anastasia, dokter muda yang menjadi terdakwa kasus pembakaran sebuah bengkel yang menewaskan tiga orang di Cibodas, Kota Tangerang, membantah telah menuntut enam permintaan saat ingin menikah dengan keluarga korban yang menjadi kekasihnya sendiri.
Melalui pantauan Wartakotalive.com, Mery Anastasia yang hadir secara virtual (online) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, menyanggah tuntutan yang disebutkan oleh Fernando Syahputra, adik dari kekasihnya tersebut.
Mery mengaku, hanya satu tuntutan yang dinilainya benar dari enam tuntutan yang dibacakan Fernando, yaitu permintaan biaya menikah sebesar Rp 300 juta.
"Tidak benar yang mulia, hanya satu tuntutan (saja) yang pernah saya ucapkan kepada kekasih saya, yaitu biaya nikah sebesar Rp 300 juta," ujar Mery Anastasia saat memberi keterangan dalam persidangan, Selasa (11/1/2022).
"Itu pun saya sudah bicarakan kepada LE (kekasihnya) sejak dulu, jauh sebelum peristiwa kebakaran ini terjadi," ungkapnya.
Lebih lanjut Azmi Syahputra, kuasa hukum dari Mery Anastasia menjelaskan, bahwa permintaan biaya pernikahan yang disebutkan Mery bukanlah tanpa sebab.
Baca juga: Dokter Muda Diduga Bakar Bengkel hingga Kekasih Tewas Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Dokter Muda yang Bakar Rumah Kekasihnya, Diancam Penjara Seumur Hidup
Menurutnya, biaya nikah tersebut diminta lantaran Mery dan keluarganya tinggal di luar Kota Tangerang. Sehingga, untuk memerlukan biaya yang besar untuk mencukupi pernikahan yang direncanakan kliennya itu.
"Iya memang cuman satu (permintaan) saja yang pernah dibicarakan klien saya, karena biaya pernikahan itu kan memang biasanya dibahas dari jauh-jauh hari, ini kan hal yang biasa kita lihat di mana-mana," terangnya.
"Jadi dia (Mery) sudah tanya sama keluarga setidaknya biaya nikah kalau ke daerah itu memerlukan waktu, sebab mereka (tinggalnya) di luar kota," katanya.
Azmi juga memastikan, Mery menyebut permintaan biaya pernikahan tersebut, telah diungkapkan jauh sebelum Mery mengandung anak dari LE.
Baca juga: SIM Keliling Tangerang Kota Rabu, 12 Januari 2022, Simak Lokasinya Berikut Ini
"Jadi pembahasan angka itu sudah jauh, sebelumnya mereka berpacaran sudah menentukan (biaya itu), jadi bukan ketika sudah hamil disebutkan terdakwa," paparnya.
Terkait dengan kesaksian Fernando saat di persidangan yang menyebutkan memiliki bukti, Azmi menuturkan, bukanlah hal yang pasti, selama belum diungkapkan.
"Ya itu nanti akan kita lihat kan, makanya kita up sama-sama, karena (sekarang) kita belum lihat buktinya sama sekali kan. Jadi bukti itu harus lebih terang dari pada cahaya, sepanjang kita tidak lihat kita tidak bisa (percaya begitu saja)," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Fernando Syahputera, anak dan adik dari ED, LI, LE, yang menjadi korban meninggal dunia pada peristiwa naas itu mengungkapkan, bahwasanya Mery yang tengah mengandung anak dari kakaknya itu, meminta enam tuntutan pernikahan terhadap keluarga Fernando.
Baca juga: Epidemiolog Sarankan Vaksinasi Booster Prioritaskan Dulu Lansia dan Komorbid
Enam tuntutan tersebut diantaranya, meminta uang biaya pernikahan sebesar Rp 300 juta, meminta seluruh anggota keluarga besers dua orang tua LE agar meninggalkan rumah sekaligus bengkel tersebut, dan juga meminta kepemilikan bengkel yang ada pada rumah toko (ruko) itu menjadi miliknya, agar dapat dikelola.