Artis Tersangkut Narkoba

Ardhito Pramono Jadi Tersangka Kasus Narkoba Dijenguk Sang Istri Jeannetta Sanfadelia

Ardhito Pramono dijenguk sang istri, Jeannetta Sanfadelia, di Polres Metro Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Jeannetta Sanfadelia saat menjenguk suaminya, Ardhito Pramono, di Polres Metro Jakarta Barat. Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis ganja. 

Mengenakan seragam tahanan oranye, Ardhito tampak berdiri dengan kepala tegak. Sebagian wajahnya tertutup masker.

Dia enggan menjawab pertanyaan awak media.

Baca juga: Ardhito Pramono Bungkam saat Terbukti sebagai Pemakai Narkoba Jenis Ganja

Baca juga: SOSOK Musisi Ardhito Pramono yang Ditangkap karena Kepemilikan Ganja, Prestasinya Segudang

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi telah menyelidiki kasus narkoba jenis ganja yang menyeret Ardhito Pramono sebagai tersangka.

"Kita ungkap kemarin, menangkap pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada rabu 12 januari 2022 sekitar jam 2 WIB, tempatnya di salah satu rumah daerah klender, Jaktim," ujar Endra Zulpan.

"Yang diamankan dan ditangkap adalah seorang public figure Ardhito Pramono, laki-laki 26 tahun pekerjaannya adalah musisi dan pemain film," katanya lagi.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Ardhito Pramono terbukti mengonsumsi narkoba.

"Yang bersangkutan masih diperiksa kesehatan dan hasil cek urine awal yang bersangkutan positif ya," kata Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (12/1/2022).

Ady mengatakan, penangkapan artis tersebut sebagai pengembangan terkait penangkapan kasus narkoba sebelumnya di Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis ganja. Namun, polisi tidak menyebutkan rincian barang bukti tersebut.

"Yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Ady Wibowo.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved