Kriminal

Satu Anggota Gangster Masih di Bawah Umur Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, empat anggota gangster itu berasal dari kelompok PC.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin saat memberikan keterangan pers kasus penganiayaan dan penangkapan anggota gangster, di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (14/1/2022). 

"Jadi kami mohon kepada masyarakat ikut berperan serta memberikan informasi kepada kami sejelas-jelasnya."

"Silakan masyarakat boleh merekam video, apabila ada kelompok-kelompok yang meresahkan, lalu kirimkan kepada kami, dan akan kami tindak lanjuti sesegera mungkin," ucapnya.

Menurut dia,  tolak ukur keberhasilan Polrestro Tangerang Kota bukan dari penindakan terhadap pelaku kejahatan.

"Tapi adalah berapa banyak kita melakukan pencegahan atas aksi para pelaku kejahatan itu," kata  Komarudin


 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved