Tangerang Raya
Mantan Kepala Lapas Kelas I Tangerang Siap Jadi Saksi Sidang Kasus Kebakaran Lapas
Victor Teguh Prihartono siap diperiksa menjadi saksi sidang kasus kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi September 2021.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono siap diperiksa menjadi saksi sidang kasus kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi September 2021.
Victor Teguh Prihartono menyatakan kesiapannya itu seusai menghadiri sidang agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (18/1/2022).
Namun, sidang dakwaan kasus kebakaran Lapas Tangerang itu ditunda majelis hakim.
"Belum (jadi saksi), tapi nanti berproses, kalau diminta saya siap," ujar Victor Teguh Prihartono kepada awak media, Selasa (18/1/2022).
Dia juga mendukung mantan anak buah yang menjadi terdakwa kasus kebakaran tersebut.
Saat kebakaran Lapas Tangerang, dia yang menjabat sebagai Kepala Lapas Tangerang.
Terkait sidang perdana kasus kebakaran yang menewaskan 49 narapidana itu ditunda, Victor Teguh Prihartono tidak mempermasalahkannya.
Baca juga: Sidang 4 Terdakwa Kasus Lapas Kelas I Tangerang Terbakar Ditunda Pekan Depan
Baca juga: Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Hasil Penyelidikan Tidak Ada Unsur Kesengajaan
Victor berjanji akan terus datang menyaksikan sidang kasus kebakaran itu.
"Saya mendukung proses yang harus dilalui teman-teman pada sidang pertama ini, semoga proses hukumnya dapat berjalan lancar," katanya.
"InsyaAllah saya akan datang terus (dalam persidangan ini)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang rencananya digelar hari ini dibatalkan.
Sebelumnya, Sidang perdana kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, hari ini, Selasa (18/1/2022), dibatalkan.
Sidang dihadiri hakim Aji Suryo, Ismail dan Ely Istianawati dengan agenda pembacaan dakwa tersebut seharusnya digelar pukul 13.00 WIB.
Dalam ruang sidang itu, empat petugas Lapas Kelas I Tangerang didudukkan sebagai terdakwa telah hadir sebelum pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Bertambah 3 Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang Ditetapkan Polisi, Kini Total 6 Orang Terancam
Baca juga: Bentuk Koalisi, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tempuh Jalur Hukum, Tuntut Menkumham

Empat terdakwa tersebut yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka hadir mengenakan kemeja putih.