Harga Minyak Goreng
Penjualan Minyak Goreng Rp 14.000 per Liter Sudah Dimulai, Pembeli Masih Sedikit
Kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter baru dijalankan di pusat-pusat perbelanjaan.
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter untuk semua jenis kemasan mulai Rabu (19/1/2022).
Pada hari pertama, kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter baru dijalankan di pasar modern. Sedangkan pedagang di pasar tradisional diberi waktu sepekan untuk mengikuti kebijakan satu harga tersebut.
Untuk memantau penjualan minyak goreng, Tribunnews.com mendatangi salah satu ritel modern di Kota Depok, Jawa Barat, yakni Hypermart Depok Town Square, Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Di dekat pintu masuk, ratusan minyak goreng kemasan tersusun rapi di rak. Minyak goreng dari berbabagi merek itu dipasangi banderol yang sama, Rp 14 ribu per liter.
Penempatan minyak goreng kemasan di dekat pintu masuk, cukup menyita perhatian pengunjung. Begitu menjejakkan kaki di pintu masuk, perhatian pengunjung segera terarah ke susunan minyak goreng kemasan tersebut.
Selama setengah jam pengamatan, hanya ada beberapa orang yang membeli minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter. "Iya masih sepi yang beli, mungkin masih banyak yang belum tahu hargnya sudah Rp 14 ribu," kata salah satu karyawan Hypermart kepada Tribunnews.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penusukan yang Tewaskan Anggota TNI
Ia menduga sepinya pembeli minyak goreng pada hari ini karena adanya pembatasan setiap transaksi. "Maksimal pembelian dua kemasan untuk minyak goreng ukuran 1 liter, jadi harganya Rp 28 ribu. Ukuran di atasnya dibatasi juga cuma boleh satu aja," ujarnya.
Seorang wanita pengunjung yang datang bersama suaminya dan anaknya, mengaku hanya bisa membeli satu minyak goreng ukuran 5 liter.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memastikan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng kemasan pada harga Rp 14.000 per liter.
Untuk itu, pemerintah memutuskan menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Baca juga: Kehidupan Sehari-hari Han So Hee Berubah Gara-gara Drama Korea My Name
"Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (18/1/2022).
Secara teknis, pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000 mulai hari Rabu (19/1/2022).
Minyak goreng kemasan akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan dalam jangka waktu 6 bulan.
Jenderal Dudung Blusukan ke Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Mengkeret Jadi Rp 14.000 |
![]() |
---|
Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi Gunakan Jeriken Non-Returnable |
![]() |
---|
Minyak Goreng Masih Langka di Pasar Tradisional |
![]() |
---|
Pedagang Bisa Tekor Kalau Langsung Turunkan Harga Minyak Goreng |
![]() |
---|
Pemerintah Jamin Pasokan 250 Juta Liter Minyak Goreng per Bulan untuk Satu Semester |
![]() |
---|