Ganjil Genap
GANJIL Genap DKI Jakarta Sabtu 22 Januari 2022 Berlaku di Lokasi Wisata, Simak Daftar dan Jamnya
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata pada hari Sabtu (22/1/2022).
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata pada hari Sabtu dan Minggu.
Sabtu (22/1/2022) ini ganjil genap Jakarta masih diberlakukan di sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta.
Kebijakan ganjil genap di hari libur tersebut diberlakukan dengan tujuan mengurangi padatnya volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.
Video: Prakiraan Cuaca Sabtu, 22 Januari 2022 untuk DKI, Tangerang dan Sekitarnya
Kebijakan ganjil genap hari Sabtu ini berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta.
Ingat, bukan hanya kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua.
Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pascaperubahan level PPKM dari level 2 ke level 1.
Baca juga: Seorang Ibu Hamil di Depok Jual Ginjal Demi Bayar Hutang Sebesar Rp 1 Miliar
Baca juga: Kabar Baik, ada 7.890 lowongan kerja di Aplikasi Jaki
Hal itu dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.
Kawasan wisata
Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 22 Januari 2022 berlaku di tiga kawasan wisata DKI Jakarta.
Berikut ini kawasan wisata tersebut:
1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur
Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, Alun-Alun Kota Tangerang Ditutup Mulai Tanggal 25 Januari 2022gil
2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta Utara
3. Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan