Bupati yang Ditangkap KPK Diduga Lakukan Perbudakan

Polisi menemukan empat orang yang dikerangkeng di bagian belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin di Langkat, Sumut.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga melakukan perbudakan.

Dugaan ini menyeruak setelah polisi menemukan empat orang yang dikerangkeng di bagian belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin di Langkat, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan pihaknya menemukan empat orang terkurung di dalam kerangkeng di rumah Terbit Rencana Peranginangin.

"Pada waktu teman-teman KPK melakukan operasi tangkap tangan di rumah pribadi Bupati Langkat, kami temukan tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang," kata Panca Putra, Senin (24/1/2022). Panca Putra mengatakan keempat orang tersebut menderita luka-luka.

Saat polisi menanyakan ihwal kerangkeng, Terbit Rencana mengatakan penjara itu dibuat untuk warga yang menjalani rehabilitasi karena kecanduan narkoba.

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Panca menyebut kerangkeng di rumah Terbit Rencana sudah berumur 10 tahun. Para penghuni kerangkeng itu dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah pribadi Terbit Rencana.

Baca juga: SMPN 2 Kota Tangerang Gunakan Nomor Urut Absen untuk Tentukan Siswa yang Ikuti PTM dan Daring

Migrant Care dijadwalkan menyambangi Komnas HAM terkait temuan mengerikan di kediaman Bupati Terbit Peranginangin, Sumatera Utara Senin (24/1/2021).

Migrant Care hendak melaporkan temuan dugaan perbudakan modern.

Migrant Care mensinyalir adanya dugaan tindak pidana perbudakan modern ini setelah petugas yang menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin.

Kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.

Baca juga: Mitos-mitos Seputar Tahun Baru Imlek, dari Monster hingga Pakaian Dalam Merah

Namun, pihak Migrant Care menyebut mereka telah menerima setidaknya lebih dari 10 laporan terkait dugaan perbudakan modern ini.

"Rencananya nanti pukul 13.00 WIB kami akan melapor ke Komnas HAM," kata Siti Badriyah kepada Tribun-Medan.com, Senin (23/1/2022).

Badriyah mengatakan, setelah melapor, mereka akan merilis semua foto-foto yang mereka dapatkan dari kediaman Terbit Rencana Peranginangin, terkait kasus dugaan perbudakan modern ini.

"Nanti rilisnya akan kami sampaikan, termasuk semua foto-fotonya," kata Badriyah.

Berkenaan dengan penjara atau kerangkeng ini, ada yang menyebut bahwa itu merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun, pihak Migrant Care meyakini bahwa kerangkeng atau penjara itu bagian dari indikasi tindak perbudakan modern.

Baca juga: PROFIL Matt White, Aktor Cilik yang Namanya Melambung Berkat Perannya di Film Danur

Menurut Badriyah, sejauh ini mereka sudah menerima 20 laporan terkait dugaan perbudakan modern tersebut.

Namun Badriyah belum mau merincinya secara detail.

Dia meminta awak media menunggu, setelah laporan itu resmi dibuat di Komnas HAM hari ini.

Terkait rencana pelaporan Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM, awak media sempat mendapat pesan dari What'sApp.

Adapun isi pesan itu mengenai dugaan perbudakan modern di kediaman Terbit Rencana Peranginangin.

Nantinya, pihak Migrant Care akan diterima oleh Komosioner Komnas HAM Chorul Anam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KAPOLDA Sumut Akui Temukan Empat Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat saat OTT

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved