LOTTE Grosir Tegaskan Mendukung Harga Minyak Goreng Sesuai Kebijakan Pemerintah

LOTTE Grosir menegaskan mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penyediaan minyak goreng yang dijual setara Rp 14.000 per liter.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
zoom-inlihat foto LOTTE Grosir Tegaskan Mendukung Harga Minyak Goreng Sesuai Kebijakan Pemerintah
Istimewa
LOTTE Grosir dukung kebijakan pemerintah terkait Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat yang dijual setara seharga Rp 14.000 per liter.


TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- LOTTE Grosir Tegaskan Mendukung Harga Minyak Goreng Sesuai Kebijakan Pemerintah

LOTTE Grosir menerapkan harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah di 35 toko se-Indonesia.

Kebijakan harga minyak goreng tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 03 Tahun 2022.

LOTTE Grosir menegaskan mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat yang dijual setara seharga Rp 14.000 per liter yang berlaku mulai 19 Januari 2022.

LOTTE Grosir juga menerapkan harga yang sesuai di 35 toko dan dapat dilihat dari unggahan perubahan harga tersebut di akun media sosial LOTTE Grosir dan LOTTE Mart.

Terkait video yang beredar mengenai pembelian minyak goreng dengan disertai pembelanjaan minimal Rp 50.000, di LOTTE Grosir Cibitung, setelah pihak LOTTE melakukan investigasi, ditemukan bahwa informasi tersebut merupakan inisiatif dari kasir dan pimpinan kasir yang berusaha membatasi pembelian minyak yang memang pada hari itu cukup tinggi.

Seperti dilansir keterangan resmi LOTTE, Selasa (25/1/2022), bahwa LOTTE Grosir tidak membenarkan hal tersebut dikarenakan tidak mencerminkan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah dan Kantor Pusat LOTTE Grosir.

“Pembatasan yang dilakukan adalah dengan cara membatasi jumlah pembelian, bukan memberikan syarat minimal transaksi,” jelas keterangan resmi LOTTE Grosir.

Pihak manajemen LOTTE Grosir juga telah melakukan penataran ulang kepada seluruh karyawan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca juga: Acara G20 Batal Digelar di Bali Dipindah ke Jakarta, Wagub Ariza: DKI Fokus Banjir dan Omicron

“Harapannya adalah untuk memastikan ketersediaan minyak cukup untuk seluruh pelanggan LOTTE Grosir Cibitung,” ungkap keterangan resmi LOTTE Grosir

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan pada hari Senin, 24 Januari 2022 telah melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesetaraan harga minyak goreng di LOTTE Grosir Cibitung yang sudah dilaksanakan sesuai dengan pedoman Pemerintah.

Pada hari itu pun sudah dijelaskan kronologis atas kasus video yang terjadi dan sudah dipahami oleh pihak Dinas Perdagangan.

Arisandi selaku Store General Manager LOTTE Grosir Cibitung telah menyampaikan permohonan maaf terhadap pelanggan setia LOTTE Grosir, segenap masyarakat dan pihak terkait yang diresahkan atas kejadian ini melalui akun media sosial LOTTE Grosir Cibitung (@lottegrosir_cibitung).

“Harapannya ke depannya LOTTE Grosir Cibitung dapat meningkatkan pelayanannya dengan lebih baik,” tulis keterangan resmi LOTTE.

Baca juga: Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Besok, Penumpang Kehilangan Lokasi Keberangkatan Strategis

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memastikan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng kemasan pada harga Rp 14.000 per liter.

Untuk itu, pemerintah memutuskan menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

"Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Selasa (18/1/2022).

Secara teknis, pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000 mulai hari Rabu (19/1/2022).

Minyak goreng kemasan akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan dalam jangka waktu 6 bulan.

Pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali terkait dengan implementasi kebijakan ini.

Baca juga: NASIB Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Komisi II DPR: Belum Memikirkan

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000 per liter akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia,” ujar Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian.

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Cukup dari WhatsApp, Simak Langkah-langkahnya

"Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” imbuhnya.

Upaya menutup selisih harga ini, kata Airlangga, tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter. Namun, juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved