Data Palsu Diduga Jadi Dasar Penetapan Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diduga menerima data palsu untuk menentukan Ketua DPD DKI
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Laporan palsu diduga menjadi dasar pemilihan ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta.
Data dalam laporan tersebut berkaitan dukungan enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Jakarta terhadap kandidat Ketua DPD.
Laporan tersebut disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dugaan ini diungkap oleh Ketua Panitia Musda V Demokrat DKI Jakarta, Ricky Nainggolan, Jumat (28/1/2022).
“Patut diduga ketum mendapat laporan dan data hasil Musda DKI yang sudah diubah oleh oknum DPP,” katanya.
"Ini yang membuat keputusan DPP terkait Musda DKI tidak objektif," imbuhnya.
Ricky mengaku mendapat informasi bahwa AHY disodori data Musda DKI tentang dukungan DPC kepada dua kandidat ketua DPD yakni Mujiono dan Santoto. Dalam data tersebut, kandidat Santoso mendapat dukungan satu suara, sedangkan selebihnya mendukung Mujiono.
Data tersebut, kata Ricky, tidak sesuai hasil Musda DKI pada Desember 2021 lalu.
Baca juga: Untuk Memuaskan Rasa Penasaran, Begini Cara Melihat Pesan yang Sudah Dihapus
Berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh DPP dan forum Musda V, sosok Santoso dan Mujiyono sama-sama mendapat dua dukungan suara dari DPC. “Jadi, bukan 5:1 seperti yang beredar di media,” ujar Ricky berdasarkan keterangannya.
Ricky melanjutkan, Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP merupakan lembaga yang bertugas melaksanakan musda se-Indonesia. Dalam menentukan ketua DPD, ketua umum Partai Demokrat berpijak pada laporan dari BPOKK.
Pada titik ini, menurut Ricky, rawan terjadi manipulasi hasil musda oleh oknum BPOKK. Dia menduga, terjadi manipulasi laporan hasil Musda DKI kepada Ketua Umum AHY.
“Kawan-kawan sekarang sedang investagasi kebenaran kabar miring ini. Saya juga berharap Dewan Kehormatan DPP PD tidak tinggal diam terhadap masalah ini,” ujar Ricky.
Baca juga: Anies Baswedan didesak Tiadakan PTM 100 Persen Pasca Omicron Merebak
Peristiwa ricuhnya Musda PD di beberapa provinsi yang berujung pembakaran atribut dan bendera Partai Demokrat karena dipicu karena keputusan DPP yang tidak sesuai dengan keinginan ader di daerah.
Disinyalir karena permainan oknum DPP yang tidak fair dan memenangkan calon yang didukung oknum BPOKK DPP.
“Kepemimpinan mas AHY benar-benar diuji. Belum selesai proses hukum gugatan KLB PD Moeldoko sekarang Ketum harus disibukkan dengan sikap tidak fair oknum DPP yang menyulut ketidakpuasan Kader di daerah,” imbuh Ricky.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memilih Mujiyono menjadi Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta periode 2021-2026.
Baca juga: Benyamin Davnie: Sekolah di Kota Tangerang Selatan Masih Diizinkan Gelar PTM Terbatas
Di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Mujiyono mengemban amanah sebagai Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta.
AHY memilih Mujiyono karena dinilai sebagai kader yang paling cocok untuk memimpin Partai Demokrat DKI Jakarta dalam menghadapi Pemilu 2024.
Sebelum namanya terpilih, Mujiyono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dulu di tingkat DPP bersama kandidat lainnya, Santoso yang saat menjadi anggota DPR RI.
Adapun penetapan nama Mujiyono sebagai Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta periode 2021-2026, ini setelah melewati Musyawarah Daerah (Musda) V pada Desember 2021 kemarin.
Kepada wartawan Mujiyono memastikan bakal bekerja cerdas dalam merebut kemenangan Pemilu 2024 mendatang.
Baca juga: Sepanjang 1,5 Km Median Jalan Raden Fatah Ciledug Menjadi TPS, Sudah Lima Tahun
Saat ini, ungkapnya, mesin partai terus bekerja dengan bahan bakar yang penuh.
“Bismillah. Partai Demokrat DKI Jakarta siap bekerja keras dan bekerja cerdas guna merebut kemenangan bersama pada Pemilu 2024 mendatang sesuai dengan visi misi yang saya sampaikan pada fit and proper test lalu di hadapan mas ketum AHY,” ujar Mujiyono. (*)