Jangan Galau! Pemerintah hadirkan berbagai program insentif untuk UMKM di masa Pandemi
Menko Airlangga Berharap Generasi Muda Manfaatkan Program Insentif UMKM Pemerintah
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendorong para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya generasi muda untuk dapat memanfaatkan program insentif untuk UMKM yang telah disediakan oleh Pemerintah.
Airlangga mengungkapkan, sebagai motor penggerak perekonomian Indonesia, sektor UMKM diharapkan dapat terus berkembang dan mengambil peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saya berharap banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan program yang telah disediakan Pemerintah, khususnya bagi generasi muda yang baru memulai untuk berwirausaha,” ujar Airlangga, Selasa (1/2/2022).
“Semakin banyak UMKM yang lahir dan siap bersaing secara global, akan turut memperkuat perekonomian Indonesia di kancah internasional,” sambungnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang Gandeng Swiss German University Kelola Industri UMKM
Pada tahun 2022 ini Pemerintah kembali menghadirkan berbagai program insentif guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Khusus untuk UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah telah menghadirkan program meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp373,17 triliun, serta memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen hingga akhir Juni 2022.
Selain untuk UMKM, Pemerintah juga memberikan insentif di sektor lain seperti subsidi bunga yang merupakan salah satu program front loading di 2022.
Insentif tersebut berupa regulasi diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang saat ini sedang dalam tahapan finalisasi.
Baca juga: Survei Mandiri Institute Menyebutkan, UMKM sudah Lebih dapat Beradaptasi dalam Situasi Pandemi
Diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp200 juta (LCGC).
Adapun PPnBM yang seharusnya dikenakan mencapai 3 persen. Namun khusus kuartal I-2022, pemerintah tidak mengenakan pajak (pajak 0 persen) alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen.
Pemerintah kini juga tengah mempercepat regulasi terkait bantuan atau insentif sebagai program perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19, yaitu insentif PPN DTP properti serta bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung, dan juga nelayan. (Tribunnews/Bambang Isomoyo)
Penjelasan Security Officer Persita Tangerang Tentang Bus Persis Solo Diserang Usai Laga Imbang 0-0 |
![]() |
---|
Sheila on 7 Hadirkan Coklat dan Perunggu sebagai Band Pembuka Konser Tunggu Aku di Jakarta |
![]() |
---|
Raisa Minta Saran Iwan Fals tentang Konser Tunggal Raisa Live in Concert di GBK Senayan |
![]() |
---|
Bripka HK Laporkan Balik Sang Istri Terkait Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Perzinahan |
![]() |
---|
Bus Persis Solo Diserang Oknum Suporter sesuai Laga Lawan Persita di Stadion Indomilk Arena |
![]() |
---|