Ganjil Genap
Wagub DKI Ariza Sebut Ganjil Genap Kendaraan Masih Berlaku Sesuai Kajian Dishub dan Ditlantas
Kebijakan ganjil genap merupakan hasil kajian Dishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, walau penyebaran Covid-19 varian Omicron meningkat.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, kebijakan ganjil genap pelat kendaraan pribadi masih berlaku di sejumlah ruas jalan raya Ibu Kota.
Kebijakan ini merupakan hasil kajian Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, walau penyebaran Covid-19 varian Omicron meningkat.
“Dishub bersama Polda Metro Jaya selalu melakukan kajian ya, silakan masyarakat memberikan masukan rekomendasi, kritik pun boleh,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Senin (31/1/2022) malam.
Video: Penerapan Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Masa Perpanjangan PPKM
Ariza mengaku, telah mendapat kritik terhadap kebijakan gage di ruas jalan raya. Hingga kini, pemerintah daerah melibatkan para ahli di bidangnya untuk mengkaji usulan tersebut.
“Kita kan liat sejauh ini masih dilakukan, apalagi sekarang sudah mulai ramai. Warga harus hati-hati banyak masyarakat menganggap (enteng) karena sudah merasa divaksin,” ujar Ariza.
Selain itu, kata Ariza, sejumlah masyarakat juga ada yang menganggap varian Omicron masih ringan.
Baca juga: Masyarakat Minta Ganjil Genap Dihapus, Ariza: Akan Dipertimbangkan; Kadishub DKI: Tetap Diterapkan
Baca juga: Anies Didesak Hapus Ganjil Genap Terkait Merebaknya Omicron, Wagub DKI Ariza: Akan Dipertimbangkan
Meski begitu, Ariza meminta masyarakat untuk tetap mematuhi prokes 5M ketika berada di luar rumah.
“Ya memang Omicron ini bergejala ringan tidak berbahaya standarnya di bawah flu. Sekali lagi kami minta kita nggak usah keluar rumah, bekerja saja kata pak Jokowi kerjakan di rumah kalau bisa, sekarang jamannya online,” jelasnya. (faf)