Tangerang Raya

Pungli di Pasar Lama Tangerang Pungut Uang Pedagang hingga Rp 200.000 per Hari

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan,ke-20 orang pelaku pungli tersebut beraksi setiap malam secara bergantian.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pelaku aksi pungutan liar (pungli) kepada pedagang yang berjualan di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang mencapai 20 orang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan,ke-20 orang pelaku pungli tersebut beraksi setiap malam secara bergantian.

"Dari informasi yang kita terima, dalam satu malam itu bisa sampai 20-an orang yang mengutip uang kepada para pedagang, dan pelakunya itu berbeda-beda," ujar Komarudin, Kamis (3/2/2022).

Komarudin menduga, pelaku pungli di Pasar Lama Tangerang tersebut terbagi dalam beberapa kelompok. 

Pasalnya, pedagang yang berjualan di Pasar Lama itu merogoh kantong mereka hingga Rp 200.000 dalam satu malam kepada pelaku yang berbeda-beda.

"Karena per malam itu para pedagang ini mengeluarkan uang rata-rata sebanyak Rp 100.000 sampai Rp 200.000, hanya untuk pungli karena saking banyak yang mengutip," ujarnya.

Baca juga: Terbukti Pungli Pembuatan SIM, Kasatlantas Ambon, AKP Ganesa Dicopot, Ini Kata Kapolresta

Baca juga: Diminta Mahfud MD Usut Dalang Pungli Karantina Kesehatan Kasus Rachel Vennya, Ini Kata Polisi

Setiap pelaku pungli, memungut uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000 kepada pedagang.

"Mereka rata-rata dimintai kutipan sebesar Rp.000, cuma kalau pelaku yang mengutipnya banyak kan sama saja pedagang mengeluarkan uang besar juga," ujarnya.

Komarudin menjelaskan, lima orang terduga pelaku pungli yang saat ini telah diamankan termasuk dalam jajaran 20 pelaku pungli di Pasar Lama Tangerang.

"Terduga pelaku pungli yang kita amankan baru lima orang, tapi masih kita kembangkan mereka ini, karena setiap orang memiliki peran masing-masing," tuturnya 

"Makanya kita masih mengumpulkan keterangan dari pedagang, karena dimungkinkan masih ada pelaku lainnya, dan itu masih kita terus cari," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota menangkap lima orang diduga pelaku praktik pemungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang.

Saat diamankan, kelima orang tersebut sedang melancarkan aksinya terhadap para pedagang.

Baca juga: Satgas Saber Pungli Sebut Praktik Pungli Paling Banyak Ditemui di Bandara

Baca juga: Antisipasi Pungli, Sejumlah Petugas Keamanan Dikerahkan Jaga Perbaikan Jalan Taman Royal Cipondoh

"Saat ini sudah ada lima orang yang kita amankan, terkait dugaan aksi pungli terhadap para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang," ujar Kombes Pol Komarudin kepada awak media, Sabtu (1/2/2022) dinihari lalu.

"Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya praktik pungli yang dikeluhkan masyarakat dan lima orang ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved