Minyak Goreng
Minyak Goreng Langka di Pasaran, Wagub Ariza: Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat Akan Selidiki
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengayakan pihaknya bersinergi dengan pemerintah pusat mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Terjadi kelangkaan minyak goreng di wilayah DKI Jakarta akhir-akhir ini.
Sejumlah warga menyebutkan, minimarket di Jakarta banyak yang tidak menyediakan stok minyak goreng satu harga, Rp 14.000 per liter.
Rak-rak di sejumlah minimarket hanya ada tempelan tulisan "Minyak Goreng Subsidi" berikut tulisan harga, tapi raknya kosong melompong.
Video: Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Tangerang Diserbu Pembeli
Minyak goreng yang tersedia di rak-rak minimarket umumnya merek lain, yang harganya tidak disubsidi pemerintah.
Jadi, antusiasme masyarakat untuk memperoleh minyak goreng cukup tinggi, tetapi belum bisa diikuti dengan lancarnya distribusi dari produsen.
Hal tersebut dikarenakan, pasokan minyak goreng subsidi seharga Rp14.000 per liter di ritel modern semakin menipis bahkan dapat dikatakan langka.
Baca juga: Agen Minyak Goreng Curah di Pamulang Mengaku Stok Langka Sejak Pekan Lalu
Baca juga: Bantah ada Penimbun, Polri Duga Ibu-ibu jadi Penyebab Minyak Goreng Ludes di Pasaran
Wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terkait kelangkaan minyak goreng di Ibu Kota sudah menjadi pembahasan baik pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Minyak goreng langka di DKI sudah menjadi pembahasan kita di pemerintahan pusat, provinsi, sudah ada patokan harga," ucapnya, Senin (7/2/2022).
Dengan demikian, ia bersama pihaknya saat ini tengah menyelidiki soal kelangkaan minyak goreng itu.
Pria yang karib disapa Ariza ini juga mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan guna mencegah terjadinya praktik kartel minyak goreng yang diduga menjadi penyebab kelangkaan.
Baca juga: Polisi: 1 Februari Semua Ritel Harus Terapkan Harga Minyak Goreng Satu Harga
"Sudah dilakukan pengecekan, pemeriksaan, apakah ada kartel, sesuai instruksi pemerintah pusat, kami tetap memastikan stok minyak goreng itu harus ada di Jakarta," jelasnya.
"Sekalipun jumlahnya terbatas, sudah kita atur harganya, pembeliannya, distribusi nya, jadi kami pastikan ada minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat," tambah Ariza.
Politisi partai Gerindra ini juga meminta agar masyarakat tidak menimbun, menumpuk, minyak goreng dan dapat membeli sesuai dengan kebutuhan.
"Kami meminta masyarakat jangan menumpuk, menimbun minyak goreng, beli sesuai kebutuhan," ucapnya.
Baca juga: Lansia Ini Tak Sanggup Beli Minyak Goreng Kemasan di Pasar Bukit Pamulang II
Sementara itu, Satgas Pangan Mabes Polri melakukan pengecekan ketersediaan atau stok, alur distribusi dan harga minyak goreng pada sejumlah retail modern dan pasar tradisional di wilayah Jabodetabek, akhir pekan kemarin
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Wisnu Hermawan Februanto, menuturkan, kegiatan ini untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan berupa minyak goreng di pasar modern dan pasar tradisional.
"Pada retail-retail modern besar, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Distribusi dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET sebesar Rp. 14 000/liter," kata Wisnu kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya melakukan interview terhadap manager on duty atau kepala toko, koordinator pedagang pasar tradisional, para pedagang pasar dan masyarakat atau konsumen.
Baca juga: Pedagang Minyak Goreng di Pasar Bukit Pamulang II Tangerang Minta Pemerintah Beri Ganti Rugi
"Pada retail-retail modern kecil, sebagian dari retail tersebut ketersediaan kosong, distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali, harga penjualan mengikuti HET sebesar Rp. 14.000/liter," terangnya.
Sementara itu, Kanit III Subdit I INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Samian mengatakan, masih adanya kekosongan stok minyak goreng dikarenakan terlambatnya pengiriman dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng.
"Para konsumen/masyarakat memilih membeli minyak goreng di retail modern, karena harganya sudah mengikuti kebijakan pemerintah yakni sesuai HET sebesar Rp. 14.000/liter, lebih murah dari harga di pasar tradisional," terang Kompol Samian yang juga Pelaksana Satgas Pangan di Lapangan.
Dijelaskan dia, para pedagang di pasar tradisional masih menjual minyak goreng di atas HET, untuk menghabiskan stok pembelian sebelum tanggal 31 Januari 2022.
Baca juga: LOTTE Grosir Tegaskan Mendukung Harga Minyak Goreng Sesuai Kebijakan Pemerintah
Sebagian besar para pedagang pada pasar tradisional dan distributor belum memahami kebijakan refaksi oleh pemerintah.
Pemerintah akan mengganti selisih harga lama dan baru, dengan penggantian tersebut pedagang dan distributor tidak akan dirugikan dalam penjualan minyak goreng sesuai HET.
"Diimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait penetapan harga HET, pemberlakukan DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi untuk stabilisasi harga minyak goreng," kata peraih Adhi Makayasa Akpol 2005 ini dalam keterangan tertulisnya Minggu (6/2/2022).