Virus Corona

BEGINI Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dari WhatsApp, Simak Langkah-langkahnya

Melalui aplikasi Chatbot Whatsapp PeduliLindungi, saat ini Sertifikat Vaksin Covid-19 bisa diunduh atau di-download melalui WhatsApp dari handphone.

Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
istimewa
Tangkapan layar akun Instagram @Kemenkominfo tentang cara mudah mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp dari HP. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Untuk memudahkan dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp telah meluncurkan Chatbot Whatsapp PeduliLindungi.

Melalui aplikasi Chatbot Whatsapp PeduliLindungi, saat ini Sertifikat Vaksin Covid-19 bisa diunduh atau di-download melalui WhatsApp dari handphone.

Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), pengguna WhatsApp bisa mendapatkan sejumlah kemudahan berkaitan dengan informasi vaksinasi.

Video: Hati-hati Penipuan Jual Beli Rumah Pengembang Abal-abal di Pondok Aren

Di antara fitur yang bisa dimanfaatkan melalui chatbot ini adalah:

- Mengunduh atau download sertifikat vaksin Covid-19,

- Melihat status vaksinasi Covid-19,

- Mengubah info diri.

Baca juga: GANJIL Genap DKI Jakarta Selasa 8 Februari 2022, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

Baca juga: JADWAL SIM Keliling Tangerang dan Tangerang Selatan Selasa, 8 Februari 2022, Berikut Ini Lokasinya

Sebelum menggunakan fitur tersebut, pastikan untuk mengantongi nama, nomor handphone, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan saat mendaftar vaksinasi.

Daftarkan email Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:

Cara download sertifikat vaksin Covid-19 via WhatsApp

1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,

2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,

3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: IIMS Hybrid 2022 Diundur ke 31 Maret-10 April 2022

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,

5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,

6. Masukkan nama.

7. Masukkan NIK.

8. Sertifikat bisa diunduh.

Baca juga: Pemkot Tangerang Tambah Fitur Aplikasi Sigacor untuk Percepat Langkah Tracing

Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan.

Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.

“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021).

Layanan chatbot ini bisa diakses selama 24 jam. (Berbagai sumber/Ivany Atina Arbi)

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Berharap, Tidak jadi Ibu Kota, Jakarta jadi Pusat ekonomi dan Kesehatan


Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Bisa Diunduh via WhatsApp, Begini Caranya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved