Seleb
Adam Deni Kini Meringkuk di Penjara: Ajukan Penangguhan Penahanan, Ingin Damai dengan Pelapor
Adam Deni diringkus usai polisi terima laporan dari inisial SYD pada 27 Januari 2022. Ia terjerat kasus mengunggah data pribadi orang lain
Penulis: Desy Selviany | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, KEBAYORAN BARU - Pegiat media sosial Adam Deni mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.
Selain itu, Adam Deni juga ingin berdamai dengan pelapornya.
Adam Deni ingin menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Video: Saksi Sebut Adam Deni Alami Depresi Usai Diancam Jerinx SID
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Adam Deni, Susandi.
"Saya selaku pihak pengacara dari Adam Deni tetap mengupayakan jalur kekeluargaan dan perdamaian dalam menangani permasalahan kasus klien saya," ujar Susandi dalam keterangannya Selasa (8/2/2022).
Namun kata Susandi, pihaknya tidak mengenal pelapor yang membuat Adam Deni dijebloskan ke dalam penjara.
Baca juga: Adam Deni Ingin Berdamai dengan Pelapor dan Ajukan Surat Penangguhan Penahanan
Baca juga: BREAKING NEWS: Adam Deni Ditangkap Polisi Setelah Berseteru dengan Jerinx SID
Diduga kata Susandi, pelapor Adam Deni berstatus kuasa hukum.
"Patut diduga pelapor SYD yang kami duga sebagai seorang pengacara, bertindak atas kepentingan dari pemberi kuasanya," tuturnya.
Kata Susandi, pihaknya mengetahui hal tersebut dari dokumen pihak pelapor.
Pada Senin (7/2/2022) Adam Deni juga sudah diperiksa di ruangan penyidik Siber Mabes Polri.
Ia diberondong 11 pertanyaan oleh penyidik untuk tambahan berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Punya Bukti, Adam Deni Tantang Kuasa Hukum Jerinx Buktikan Tudingan
"Sebanyak 11 yang di tanyakan oleh pihak penyidik Dit. Siber Mabes Polri," jelasnya.
Sebelumnya pria yang sempat bersiteru dengan drummer SID Jerinx itu diringkus polisi.
Polisi ungkap kasus yang menjerat pegiat media sosial Adam Deni.