MUI Tegaskan Ibadah Haji di Metaverse Tidak Memenuhi Syarat

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan ibadah haji secara virtual tidak memenuhi syarat.

Editor: Ign Prayoga
AFP via Tribunnews.com
Para jemaah melakukan tawaf ifadhah (perpisahan) pada 22 Juli 2021. 

"Teknologi yang mendorong pemudahan, tapi pada saat yang sama harus faham, tidak semua aktifitas ibadah bisa digantikan dengan teknologi," tutupnya.

Itulah penjelasan tentang keberadaan hajar aswad di Metaverse. Jadi, tidak perlu diperdebatkan lagi ya.

Untuk Persiapan

Mejelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, keberadaan Kabah di metaverse bisa dimanfaatkan untuk mengenalkan ibadah haji dan umrah.

Selain itu, program kunjungan Kabah melalui metaverse oleh Arab Saudi juga dinilai bisa digunakan dalam proses mempersiapkan pelaksanaan ibadah.

"Kunjungan virtual bisa dilakukan untuk mengenalkan sekaligus juga untuk persiapan pelaksanaan ibadah, atau biasa disebut sebagai latihan manasik haji dan umrah, sebagaimana latihan manasik di asrama haji Pondok Gede atau tempat lainnya," jelas Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorum Niam Sholeh kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Mahfud MD Ajak Insan Pers Senantiasa Tingkatkan Kualitas Pemberitaan

Lewat kunjungan virtual Kabah, calon jemaah bisa melakukan eksplorasi serta mengenal lebih dekat ibadah haji. Harapannya, pengetahuan calon jemaah juga menjadi lebih utuh dan lengkap sebelum ibadah dilaksanakan.

"Kunjungan ke Kabah secara virtual bisa dioptimalkan untuk explore dan mengenali lebih dekat, dengan lima dimensi, agar ada pengetahuan yang utuh dan memadai sebelum pelaksanaan ibadah," jelas Niam.

Niam mengatakan, keberadaan Kabah dalam metaverse merupakan bentuk dari inovasi teknologi sehingga harus disikapi secara profesional.

Meski di sisi lain harus dipahami, tidak semua ibadah bisa digantikan dengan teknologi. Kunjungan Kabah lewat metaverse pun tidak bisa dipraktikkan dalam ibadah haji. Pasalnya, ibadah haji memerlukan beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik.

Baca juga: Pemprov Banten Kembali Berlakukan Bekerja dari Rumah kecuali Sektor Kritikal

"Pelaksaan ibadah haji dengan mengunjungi Kabah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji. Tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan. Ada beberapa ritual yang membutuhkan kehadiran fisik," jelas Niam.

Tak hanya memerlukan kehadiran fisik, ibadah Haji juga erat kaitannya dengan tempat tertentu. Misalnya saja, dalam hal thawaf atau kegiatan mengelilingi Kabah selama tujuh kali putaran.

"Jadi tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual. Atau dilaksanakan dengan mengelilingi gambar Kabah atau replika Kabah," kata dia. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved