Virus Corona
25 RT Zona Merah, Pemkot Jakarta Barat Terapkan Micro Lockdown Antisipasi Penyebaran Covid-19
Sebanyak 25 RT di wilayah Jakarta Barat masuk dalam kategori zona merah sesuai dengan data di corona.jakarta.go.id.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, KEMBANGAN -- Sebanyak 25 RT di wilayah Jakarta Barat masuk dalam kategori zona merah sesuai dengan data di corona.jakarta.go.id.
Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengatakan, pihaknya menerapkam micro lockdown di 25 RT zona merah.
"Iya kalau enggak bertambah lagi ya, tentunya upaya pertama kita menjaga tetap dari tertib prokes ya yang enam M, kemudian tiga T itu dilaksanakan pihak jajaran kesehatan," kata Iin, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: KABAR BAIK: Enovid Resmi Dipasarkan sebagai Solusi Membunuh Covid-19 Usai Sukses Uji Klinis Fase 3
Baca juga: Ini Beberapa Gejala Covid-19 Varian Omicron yang Perlu Dikenali dan Diwaspadai
Selain micro lockdown, pihaknya juga menyemprot disinfektan di lokasi zona merah.
Kemudian, warga yang sedang isolasi mandiri di rumah bakal dipantau kondisi kesehatannya ataupun keberadaannya.
Iin melanjutkan, pihaknya menerjunkan Satgas Covid-19 seperti Satpol PP, TNI dan Polri serta instansi lain untuk menegakan protokol kesehatan di Jakarta Barat.
"Jadi tim satgas covid tingkat Kelurahan memantau keberadaan dari warga yang isoman, jika membutuhkan bantuan logistik nanti dikoordinasikan dengan Sudinsos," tegasnya.
Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dari WhatsApp, Berikut Ini Langkah-langkahnya
Oleh karennya, warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akan dipenuhi kebutuhannga sampai sembuh.
Wanita yang juga menjabat Seko Walkot Jakbar ini menambahkan, bantuan itu dikirim oleh pihak kelurahan.
"Jika membutuhkan bantuan, Kelurahan nanti akan dikoordinasikan dengan Sudin terkait," tuturnya. (m26)