Pandemi Covid19
Puncak Kasus Omicron Belum Lewat, Kemenkes Perluas Layanan Telemedisin
Kementerian Kesehatan telah memperluas layanan telemedicine ke Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Yogyakarta, Malang Raya dan Denpasar
Penulis: Suprapto | Editor: Ign Prayoga
17. YesDok
Untuk sementara, program layanan telemedisin ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, Nusa Dua.
Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara Gratis di menu konsultasi dan memasukan kode voucher Isoman di aplikasi yang Anda pilih.
Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan melengkapi alamat pengiriman.
Baca juga: Warga Kecewa Tak Ada Sosialisasi Terkait Penutupan Kantor Kelurahan Lengkong Gudang Kota Tangsel
Adapun prosedur bagi pasien Covid-19 varian Omicron untuk memperoleh layanan telemedisin isolasi mandiri (isoman) adalah sebagai berikut:
1. Pasien melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes. Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
2. Setelah memperoleh WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin. Caranya tekan tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
Baca juga: MRT Jakarta Mulai Hari Ini Lakukan Perubahan Waktu Operasional Seiring Kebijakan PPKM Level 3
3. Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan obat. Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Adapun paket obat gratis yang disediakan terdiri atas:
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri atas multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet.
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri atas multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg-40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedisin.
Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin Isoman. ”Sasaran layanan telemedisin Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” ujar Nadia, baru-baru ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/telemedicine.jpg)