Pandemi Covid19

Pemprov Banten Siapkan 3.019 tempat tidur untuk isolasi di RS Covid-19, Sehari Tembus 7.283 Kasus

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tercatat penambahan kasus per harinya mencapai 7.283 kasus.

Penulis: AndikaPanduwinata | Editor: Lilis Setyaningsih
dok PUPR
Pemprov Banten Siapkan 3.019 tempat tidur untuk isolasi di RS Covid-19, Sehari Tembus 7.283 Kasus 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANTEN  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengimbau warga untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan secara ketat serta mengikuti program vaksinasi untuk antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Dalam dua pekan ini kasus Covid-19 di Provinsi Banten naik signifikan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan Covid-19 varian Omicron memang relatif menimbulkan gejala ringan.

Namun tingkat penyebaran varian tersebut lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya. 

"Penyebarannya lebih cepat daripada delta pada gelombang kedua," ujar Ati, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Kasus Covid19 Melonjak, SMPN 30 Kota Tangerang dijadikan Ruang Isolasi

Tidak hanya itu, lanjut Ati, saat ini sudah memasuki ancaman gelombang ketiga.

Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan terus melakukan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi baik dosis pertama dan kedua hingga vaksin lanjutan atau booster. 

"Sudah mulai, puncaknya itu Febuari akhir dan Maret. Ya tapi bisa saja tidak sampai Maret tergantung kepada masyarakat lagi," ucap Ati.

Dikatakan, hingga saat ini angka kematian dampak dari Covid-19 masih sangat rendah jika dibandingkan pada saat gelombang kedua pada tahun lalu. 

Baca juga: Kadishub Kota Tangerang Jelaskan Penyebab Penerapan Jalan Satu Arah di Jalan Daan Mogot Ditunda

"Kalau yang bergejala ringan tapi ada komorbid, itu disarankan rawat ditempat isolasi terpusat (isoter) yang telah disediakan oleh pemerintah daerah," katanya.

Dia mengatakan, mayoritas mereka yang terpapar Covid-19 varian Omicron tidak menimbulkan gejala sampai bergejala ringan sehingga dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Sedangkan untuk pasien Covid-19 yang bergejala sedang dan berat harus dilakukan perawatan di rumah sakit.

Ati menambahkan,  tidak semua pasien Covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri, lantaran ada beberapa persyaratan yang membolehkan pasien untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Di antaranya tempat tinggal yang memadai, usia kurang dari 47 tahun dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. 

Baca juga: Persikota Tangerang Juara Grup A Lolos 32 Besar Liga 3 Nasional

Untuk mengurangi risiko diperlukan daya tahan atau kekebalan tubuh yang baik.

Kekebalan tubuh bisa didapatkan secara alami dan juga setelah melakukan vaksinasi.

Sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu ragu untuk dapat melakukan vaksinasi untuk dapat mengurangi risiko jika terpapar Covid-19. 

"Orang yang sudah vaksinasi dan orang yang tidak divaksinasi itu gejalanya berbeda-beda. Jauh lebih ringan orang yang sudah divaksinasi. Kekuatan daya tahannya kekebalan tubuh itu kan bisa alami dan bisa didapatkan, kalau dengan vaksinasi kan bisa didapatkan," ungkap Ati.

Baca juga: PTM Sekolah 100 Persen, Dinkes Kota Tangerang Langsung Tracing Hasilnya Negatif Covid19

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten tercatat penambahan kasus per harinya mencapai 7.283 kasus.

Didominasi wilayah Tangerang Raya.

Meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Pemprov Banten telah menyiapkan 3.019 tempat tidur untuk isolasi di rumah sakit dengan tingkat keterisian (BOR) saat ini mencapai 47 persen.

Pemprov  Banten sendiri siap menambah tempat tidur apabila diperlukan. Sedangkan untuk tempat tidur isolasi terpusat mencapai 1.313 tempat tidur dengan tingkat keterisian 56,43 persen. (dik)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved