Pandemi Covid19
Perketat Protokol Kesehatan, Kebun Raya Bogor Bentuk Tim Satgas Penanganan Covid-19 Internal
Kebun Raya Bogor membentuk tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Internal untuk mencegah penyebaran virus Covid-19
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR -- Maraknya peningkatan virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia menyebabkan pemerintah memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kota Bogor PPKM yang di berlakukan adalah PPKM level 3.
Kebun Raya Bogor sebagai destinasi wisata yang terkenal di Indonesia yang selalu menjadi tujuan wisata bagi seluruh masyarakat dari berbagai kalangan tentunya menerapkan aturan destinasi wisata sesuai ketentuan pada PPKM level 3 tersebut.
Kebun Raya Bogor dibuka dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen, dan setiap pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Adapun jam operasional Kebun Raya Bogor pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan Sabtu-Minggu pukul 07.00-16.00 WIB.
Selain pembatasan dan protokol kesehatan yang diterapkan secara ketat, pengelola Kebun Raya Bogor meningkatkan kewaspadaan protokol kesehatan di kawasan Kebun Raya Bogor dengan membentuk tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Internal yang dibentuk dengan tujuan melakukan pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di kawasan Kebun Raya Bogor. Adapun anggota satgas di isi oleh manajemen dan karyawan Kebun Raya Bogor.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Anies Main Sepak Bola di JIS, Warganet :Kode Capres dan Cawapres 2024
Dalam keterangan persnya, General Manager Corporate Communication & Security PT Mitra Natura Raya Zaenal Arifin menyatakan Kebun Raya Bogor sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah untuk melakukan pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.
"Kebun Raya Bogor yang menjadi ikon dari Kota Bogor dan destinasi wisata tumbuhan yang terkenal tentunya akan menjalankan dan mengawasi protokol kesehatan secara ketat di kawasan Kebun Raya Bogor baik bagi karyawan maupun pengunjung, untuk memaksimalkan tugas tersebut kami membentuk Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kebun Raya Bogor," ujarnya, Rabu (16/2/2022).
Dalam menjalankan tugasnya Tim Satgas Covid-19 ini melakukan patroli ke seluruh area Kebun Raya Bogor memberikan sosialisasi kepada pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di kawasan Kebun Raya Bogor seperti memakai double masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.
Baca juga: GOLKAR Usul Provinsi Jakarta Miliki Otonomi Daerah Tingkat 2, Begini Penjelasan Ahmed Zaki Iskandar
Selain kepada pengunjung, Tim Satgas Covid-19 Kebun Raya Bogor juga menjalankan monitoring kepada karyawan untuk terus secara konsisten menjalankan protokol kesehatan selama bekerja seperti memastikan seluruh karyawan menggunakan masker dan taat prokes setiap saat dalam lingkungan pekerjaan serta membubarkan kerumunan pada saat jam bekerja maupun di saat jam istirahat, hal ini dilakukan selain untuk mencegah penularan juga pengendalian virus Covid-19 di Kawasan Kebun Raya Bogor.
“Kami harapkan dengan adanya Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kebun Raya Bogor pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di Kota Bogor khususnya Kebun Raya Bogor dapat teratasi dengan maksimal, tentunya di butuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak agar tujuan tersebut dapat terwujud,” katanya. (*)
Jokowi Mengaku Semedi 3 Hari Saat Putuskan Indonesia tak Lockdown Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|
Pandemi Covid-19 di Indonesia Dinyatakan Berakhir, Presiden Jokowi Cabut PPKM |
![]() |
---|
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Menyisakan Tower 6 sebagai Antisipasi Lonjakan Kasus Covid saat Nataru |
![]() |
---|
Sudah Ramai di China Covid-19 Varian BF.7, Diprediksi akan Masuk ke Indonesia |
![]() |
---|
Wacana Cabut Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi Harus ada Anjuran dari WHO |
![]() |
---|