Korban Binomo Desak Bareskrim Segera Tetapkan Indra Kenz Sebagai Tersangka
Puluhan korban penipuan Binomo berunjuk rasa di depan Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (21/2). Mereka mendesak Indra Kenz dijadikan tersangka
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Puluhan korban penipuan Binomo berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022).
Mereka menuntut agar polisi menangkap atau menjemput Indra Kenz yang dijuluki crazy rich Medan.
Polri juga diminta membuka posko pelaporan korban.
Kuasa hukum korban Binomo, Vinsensius menyatakan aksi unjuk rasa diikuti puluhan korban yang tersebar di berbagai kota di Indonesia ai antaranya di Palembang, Lampung, dan Cirebon.
Baca juga: BREAKING NEWS: Enam Santri Tewas dalam Kebakaran Ponpes Miftahul Khoirot
Mereka mengapresiasi langkah penyidik Bareskrim Polri yang telah meningkatkan kasus judi online ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Para korban Binomo menyayangkan Indra Kenz masih berstatus terlapor dan mangkir dari pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (18/2/2022).
Vinsensius menambahkan, para korban Binomo berharap polisi menjemput paksa Indra Kenz yang mangkir dalam pemeriksaan.
"Enggak usah ditunggu sampai Jumat sesuai permintaan si IK, dalam waktu dekat ini katanya sudah ada di Indonesia jadi kalau enggak hadir, dijemput paksa," tuturnya.
Baca juga: Pabrik Dibangun di Bantar Gebang, Akan Olah 2.000 Ton Sampah Menjadi Bahan Bakar
Selain itu, korban juga menuntut polisi memeriksa dan menangkap para afiliator Binomo di Indonesia selain Indra Kenz.
Mereka juga menuntut agar kepolisian bisa menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus tersebut. Sehingga aliran dana bisa ditelusuri.
"Harus diusut baik dari rekening pribadi, mitra bisnis, dan keluarga harus diusut dimana aliran-aliran uang korban," tutur Vinsensius.
Terakhir, para korban meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar membentuk posko pengaduan korban Binomo.
Para korban meyakini, apabila posko dibuat di seluruh daerah maka pelaporan korban Binomo akan terpusat dan terintegrasi.
Baca juga: Jangan Jadikan Masyarakat sebagai Kelinci Percobaan Penerapan Satu Arah Jalan Daan Mogot
"Korban puluhan ribu orang, banyak sekali, kerugian puluhan miliar dan tersebar se-Indonesia kami harapkan kapolri buat posko di setiap polres dan polda yang terkoordinasi di Mabes Polri," pinta Vinsen.
Sebelumnya aplikasi Binomo yang dipopulerkan Sultan Medan Indra Kenz diduga masuk kategori tindak pidana perjudian online.
Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.
"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2/2022).
Kerugian para korban beragam mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 1,3 miliar.
Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp 3,8 miliar.
Baca juga: Mogok Produksi, Produsen Tahu Tempe Kopti Semanan Unjuk Rasa
Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.
Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.
Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss. (des)