Kriminal
Kronologi Rudapaksa dan Perampokan di Sawah terhadap Wanita Asal Kebon Jeruk Jakarta Barat
SH melakukan aksi perampokan dan rudapaksa terhadap seorang perempuan, ER (24), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pelaku rudapaksa dan perampokan, SH (34), dibekuk petugas Satreskrim Polsek Pasar Kemis, di kediamannya Kampung Kalapa Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/2/2022) pukul 17.00 WIB.
SH melakukan aksi perampokan dan rudapaksa terhadap seorang perempuan, ER (24), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Maryadi mengatakan, SH menjalankan aksinya, Sabtu (19/2/2022) pukul 22.00 WIB.
ER diancam korban sehingga tidak berkutik. SH mengancam korban akan membunuhnya menggunakan sebilah pisau.
"Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis telah menangkap seorang pelaku perampokan dan pemerkosaan berinisial SH, setelah mendapatkan laporan korban pada Minggu (20/2/2022) dini hari lalu," ujar Kompol Maryadi kepada awak media, Selasa (22/2/2022).
"Alhamdulillah pelakunya langsung kita amankan kurang dari 24 Jam di kediamannya," ucapnya lagi.
Baca juga: Terduga Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Modus Lowongan Pekerjaan di Media Sosial Dibekuk
Baca juga: Kondisi Kejiwaan Korban Rudapaksa, Trauma dan Enggan Bicara
Maryadi menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula ketika SH berkenalan dengan ER melalui media sosial Facebook.
SH kerap mengunggah informasi soal lowongan pekerjaan. Lantas menawarkan ER untuk bekerja menjadi salah satu pegawai kafe.
Korban yang tertarik lowongan pekerjaan tersebut lantas saling bertukar nomor telepon seluler dengan SH.
Selanjutnya, ER dibawa menuju ke lokasi yang menawarkan lowongan pekerjaan itu.
Namun, ER justru dibawa ke area persawahan di Kampung Kalapa, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya.
Setelah itu, SH melancarkan aksinya.
"ER tidak menaruh curiga sedikit pun kepada pelaku, karena ditawarkan tersangka menjadi pegawai di salah satu kafe, yang merupakan akal-akalan tersangka."
"Hingga pada Sabtu (19/2/2022), keduanya kemudian bertemu di sekitar tempat kejadian perkara, demi melancarkan aksinya SH mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Driver Gocar yang Rudapaksa Perawat Klinik di Bogor, Pelaku Mengaku Suka Sama Suka
Baca juga: Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan Alami Syok dan Trauma Berat
Suami Diburu Polisi setelah Istri Tewas Diduga Keracunan di Kota Bekasi |
![]() |
---|
Isak Tangis Keluarga Selimuti Pemakaman Angela Korban Mutilasi di TPU Kampung Kandang |
![]() |
---|
ART di Cempaka Putih Aborsi Kandungannya, Bayinya Masih Bernyawa Disiram hingga Tewas |
![]() |
---|
Jenazah Angela Korban Mutilasi di Bekasi Akan Dimakamkan di TPU Kampung Kandang |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Ecky Listiantho Akui Beli Apartemen Korban Angela Bayar Tunai Rp1 Miliar |
![]() |
---|