Kriminal

Kondisi Kejiwaan Korban Rudapaksa, Trauma dan Enggan Bicara

Zain Dwi Nugroho mengatakan, SP mendapat pendampingan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Dua pelaku rudapaksa dibekuk dan dihadirkan saat gelar perkara di Polresta Tangerang, Kamis (27/1/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Korban rudapaksa, SP mendapat pendampingan dari Polresta Tangerang.

Korban dirudapaksa oleh sopir angkutan kota (angkot) kemudian dibuang ke kali.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, SP mendapat pendampingan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

Selain itu, korban rudapaksa mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Polresta Tangerang juga  tengah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk membantu memulihkan kondisi kesehatan kejiwaan SP.

"Saat ini kondisi SP kita lakukan pendampingan dengan unit PPA Polresta Tangerang dan juga P2TP2A Kabupaten Tangerang," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Kamis (27/1/2022).

"Kita juga sedang melakukan koordinasi dengan KPAI supaya kondisi korban dapat maksimal membantu memulihkan kondisi korban," ujarnya.

Zain menuturkan, pendampingan kesehatan psikologis terhadap SP dilakukan oleh unit PPA dan P2TP2A secara intensif dengan mengunjungi langsung ke kediaman korban.

"Konseling atau pendampingan psikologis ini kita lakukan dengan datang ke rumah korban langsung dengan intensif, karena memang korban masih didampingi keluarganya juga," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Driver Gocar yang Rudapaksa Perawat Klinik di Bogor, Pelaku Mengaku Suka Sama Suka

Baca juga: Polisi Belum Terima Laporan Perawat yang Kabarnya Dirudapaksa Sopir Taksi Online

Barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus rudapaksa di Polres Metro Tangerang, Kamis (27/1/2022). Korban rudapaksa juga dianiaya dan dibuang ke kali.
Barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus rudapaksa di Polresta Tangerang, Kamis (27/1/2022). Korban rudapaksa juga dianiaya dan dibuang ke kali. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Saat ini, kata Zain, korban perundungan mengalami trauma.

SP belum dapat diajak bicara oleh orang lain dan masih ketakutan.

"Kondisi SP saat ini, kalau secara kasat mata masih sangat trauma atas kejadian yang dialaminya itu. Korban masih sering merenung, melamun, dan diam terus-terusan."

"Selain itu, SP juga belum mau bicara, dia juga belum bisa diajak bicara oleh orang lain," kata Zain lagi.

Diberitakan sebelumnya, SP mengalami hantaman ban mobil dan bangku angkot, hingga membuatnya tak sadarkan diri. 

Dalam kondisi tersebut, korban dilempar dari jembatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. Aliran air sungai sempat menelan tubuh wanita muda itu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved