Kriminal
Kondisi Kejiwaan Korban Rudapaksa, Trauma dan Enggan Bicara
Zain Dwi Nugroho mengatakan, SP mendapat pendampingan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Namun, SP siuman dan segera bergerak ke bibir sungai.
Lalu, dia ditolong warga setempat. Warga juga mengantar SP ke Polsek Tirtayasa, Kamis (20/1/2022) dini hari.
SP, warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, bekerja di Kota Serang. Di ibu kota Provinsi Banten itu, SP tinggal di rumah kontrakan.
Baca juga: Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan Alami Syok dan Trauma Berat
Baca juga: Para Korban Guru Ngaji Rudapaksa Santriwati Minta Pelaku Dihukum Mati
Rabu (19/1/2022) menjelang tengah malam, SP memutuskan pulang ke Balaraja untuk menjenguk ibunya yang sakit.
Perempuan itu naik angkutan umum rute Serang-Balaraja yang tersedia 24 jam nonstop.
Balaraja terletak sekitar 40 km di sebelah timur Serang, bisa dicapai dalam waktu sekitar satu jam perjalanan.
SP menempuh perjalanan berisiko itu untuk segera mengunjungi orangtuanya yang sakit.
Saat berada dalam angkutan umum seukuran minibus Grand Max tersebut, SP jadi penumpang tunggal.
Angkutan umum merah putih itu diawaki dua pria, terdiri atas IS (22) yang berada di balik kemudi, dan GG (24) sebagai kernet.
Selepas Kota Serang, kendaraan pelat kuning itu berhenti di pompa bensin. Ketika kendaraan kembali meneruskan perjalanan, GG menutup dan mengunci pintu.
Namun, saat pintu angkutan umum itu ditutup, kendaraan melaju lewat jalanan sepi, kedua pria itu menganiaya SP dan mencabulinya.
"Setelah pintu ditutup, korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban pingsan, setelah itu kedua tersangka melancarkan aksinya," kata Zain Dwi Nugroho, Selasa (26/1/2022).
Baca juga: Ini Tampang Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa 12 Santri, Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel
Baca juga: Bripda RD Pelaku Rudapaksa Terancam Dipecat Tidak Hormat, Dipenjara 5 Tahun
Kedua pelaku juga merampok korban.
Untuk menghapus jejak kejahatan, IS dan GG menyusun rencana menghabisi korban dan membuang raganya ke sungai.
Sebelumnya, pelaku menggunakan bangku kernet dan ban cadangan untuk memukul SP hingga korban tidak berdaya.
Setelah melempar korban ke sungai, kedua pelaku kabur. Sedangkan SP siuman hingga diselamatkan warga.
"Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," kata Zain Dwi Nugroho.
Caption Foto: Konfrensi pers penangkapan pelaku pemerkosaam keji kepada SP yang dibuang ke kali.