Kriminal

Kondisi Kejiwaan Korban Rudapaksa, Trauma dan Enggan Bicara

Zain Dwi Nugroho mengatakan, SP mendapat pendampingan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Dua pelaku rudapaksa dibekuk dan dihadirkan saat gelar perkara di Polresta Tangerang, Kamis (27/1/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Korban rudapaksa, SP mendapat pendampingan dari Polresta Tangerang.

Korban dirudapaksa oleh sopir angkutan kota (angkot) kemudian dibuang ke kali.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, SP mendapat pendampingan dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

Selain itu, korban rudapaksa mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Polresta Tangerang juga  tengah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk membantu memulihkan kondisi kesehatan kejiwaan SP.

"Saat ini kondisi SP kita lakukan pendampingan dengan unit PPA Polresta Tangerang dan juga P2TP2A Kabupaten Tangerang," ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Kamis (27/1/2022).

"Kita juga sedang melakukan koordinasi dengan KPAI supaya kondisi korban dapat maksimal membantu memulihkan kondisi korban," ujarnya.

Zain menuturkan, pendampingan kesehatan psikologis terhadap SP dilakukan oleh unit PPA dan P2TP2A secara intensif dengan mengunjungi langsung ke kediaman korban.

"Konseling atau pendampingan psikologis ini kita lakukan dengan datang ke rumah korban langsung dengan intensif, karena memang korban masih didampingi keluarganya juga," kata dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Driver Gocar yang Rudapaksa Perawat Klinik di Bogor, Pelaku Mengaku Suka Sama Suka

Baca juga: Polisi Belum Terima Laporan Perawat yang Kabarnya Dirudapaksa Sopir Taksi Online

Barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus rudapaksa di Polres Metro Tangerang, Kamis (27/1/2022). Korban rudapaksa juga dianiaya dan dibuang ke kali.
Barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus rudapaksa di Polresta Tangerang, Kamis (27/1/2022). Korban rudapaksa juga dianiaya dan dibuang ke kali. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro)

Saat ini, kata Zain, korban perundungan mengalami trauma.

SP belum dapat diajak bicara oleh orang lain dan masih ketakutan.

"Kondisi SP saat ini, kalau secara kasat mata masih sangat trauma atas kejadian yang dialaminya itu. Korban masih sering merenung, melamun, dan diam terus-terusan."

"Selain itu, SP juga belum mau bicara, dia juga belum bisa diajak bicara oleh orang lain," kata Zain lagi.

Diberitakan sebelumnya, SP mengalami hantaman ban mobil dan bangku angkot, hingga membuatnya tak sadarkan diri. 

Dalam kondisi tersebut, korban dilempar dari jembatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. Aliran air sungai sempat menelan tubuh wanita muda itu.

Namun, SP siuman dan segera bergerak ke bibir sungai.

Lalu, dia ditolong warga setempat. Warga juga mengantar SP ke Polsek Tirtayasa, Kamis (20/1/2022) dini hari.

SP, warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, bekerja di Kota Serang. Di ibu kota Provinsi Banten itu, SP tinggal di rumah kontrakan.

Baca juga: Orangtua Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan Alami Syok dan Trauma Berat

Baca juga: Para Korban Guru Ngaji Rudapaksa Santriwati Minta Pelaku Dihukum Mati

Rabu (19/1/2022) menjelang tengah malam, SP memutuskan pulang ke Balaraja untuk menjenguk ibunya yang sakit.

Perempuan itu naik angkutan umum rute Serang-Balaraja yang tersedia 24 jam nonstop.

Balaraja terletak sekitar 40 km di sebelah timur Serang, bisa dicapai dalam waktu sekitar satu jam perjalanan.

SP menempuh perjalanan berisiko itu untuk segera mengunjungi orangtuanya yang sakit.

Saat berada dalam angkutan umum seukuran minibus Grand Max tersebut, SP jadi penumpang tunggal.

Angkutan umum merah putih itu diawaki dua pria, terdiri atas IS (22) yang berada di balik kemudi, dan GG (24) sebagai kernet.

Selepas Kota Serang, kendaraan pelat kuning itu berhenti di pompa bensin. Ketika kendaraan kembali meneruskan perjalanan, GG menutup dan mengunci pintu.

Namun, saat pintu angkutan umum itu ditutup, kendaraan melaju lewat jalanan sepi, kedua pria itu menganiaya SP dan mencabulinya.

"Setelah pintu ditutup, korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban pingsan, setelah itu kedua tersangka melancarkan aksinya," kata Zain Dwi Nugroho, Selasa (26/1/2022).

Baca juga: Ini Tampang Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa 12 Santri, Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel

Baca juga: Bripda RD Pelaku Rudapaksa Terancam Dipecat Tidak Hormat, Dipenjara 5 Tahun

Kedua pelaku juga merampok korban.

Untuk menghapus jejak kejahatan, IS dan GG menyusun rencana menghabisi korban dan membuang raganya ke sungai.

Sebelumnya, pelaku menggunakan bangku kernet dan ban cadangan untuk memukul SP hingga korban tidak berdaya.

Setelah melempar korban ke sungai, kedua pelaku kabur.  Sedangkan SP siuman hingga diselamatkan warga.

"Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," kata  Zain Dwi Nugroho


Caption Foto: Konfrensi pers penangkapan pelaku pemerkosaam keji kepada SP yang dibuang ke kali.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved