Sebagian Pedagang Kuliner Pasar Lama Bakal Dipindah ke Metropolis Mall

PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menawarkan konsep PKL Goes to Mall dalam menata kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Kawasan Kuliner Pasar Lama Kota Tangerang. 

Direktur Utama PT TNG, Edi Candra, mengakui konsep penataan ulang tahap pertama akan dibatalkan demi memenuhi aspirasi para pemilik toko di kawasan kuliner Pasar Lama. Pemilik toko yang dimaksud adalah mereka yang berdagang di bangunan dan bukan PKL.

Baca juga: Antisipasi Kemacetan di Kawasan Puncak Akhir Pekan Ini, Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap

Dengan kata lain, pembuatan lapak yang menghabiskan dana hingga Rp 150 juta sampai Rp 200 juta itu bakal terbuang sia-sia. "Kami menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, jadi mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan pemilik toko," kata Edi dalam rekaman suara, Senin (14/2/2022).

Edi mengatakan, proses penataan ulang tahap pertama dikeluhkan para pemilik toko. Sebab, konsep penataan tahap pertama yakni menyiapkan lapak non-permanen bagi para PKL di badan Jalan Kisamaun dan kendaraan bermotor dilarang melewati jalan tersebut saat PKL kuliner beroperasi.

"Ada masukan-masukan seperti itu, kami tetap buka untuk akses jalan, lalu penataannya akan dilakukan ulang," ujar Edi dikutip dari Kompas.com.

Edi juga mengakui, pihaknya masih belum memiliki konsep penataan ulang yang baru. PT TNG akan membahas hal itu bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD). "Ini bersama dibahas dengan OPD lainnya, ini belum final dan masih butuh waktu," kata Edi.

Baca juga: Kawasan Banten Lama Mengalami Kerusakan Setelah Terendam Banjir, Petugas Lakukan Bersih-bersih

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan mengungkapkan, Jalan Ki Samaun yang menjadi lokasi kawasan kuliner Pasar Lama telah disewa oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG). "Pada dasarnya, jalan itu (Jalan Kisamauan) sudah disewa PT TNG," ujarnya dalam rekaman suara, Senin (14/2/2022).

Namun, Wawan tak menyebut kepada siapa PT TNG menyewa jalan itu. Dia juga tak mengungkapkan berapa biaya yang dikeluarkan PT TNG untuk menyewa jalan tersebut.

Sebagai informasi, sebelum penataan dimulai, terjadi penangkapan 20 pelaku pungutan liar terhadap para pedagang kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan,ke-20 orang pelaku pungli tersebut beraksi setiap malam secara bergantian. "Dari informasi yang kami terima, dalam satu malam itu bisa sampai 20-an orang yang mengutip uang dari para pedagang dan pelakunya itu berbeda-beda," ujar Komarudin, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: POLRES Tangerang Kota Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2022, Terjunkan 230 Personel Gabungan

Komarudin menduga, pelaku pungli di Pasar Lama Tangerang tersebut terbagi dalam beberapa kelompok. Pasalnya, pedagang yang berjualan di Pasar Lama itu merogoh kantong mereka hingga Rp 200.000 dalam satu malam kepada pelaku yang berbeda-beda.

"Karena per malam itu para pedagang ini mengeluarkan uang rata-rata sebanyak Rp 100.000 sampai Rp 200.000, hanya untuk pungli karena saking banyak yang mengutip," ujarnya.

Setiap pelaku pungli, memungut uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000 kepada pedagang. "Tiap pedagang rata-rata dimintai Rp 5.000, kalau pelaku banyak kan pedagang mengeluarkan uang besar juga," ujar Komarudin. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved