Lalu Lintas
Alasan Konvoi Motor Trail Supermoto Terobos Jalan Tol Kelapa Gading
Konvoi motor trail yang menerobos Jalan Tol Kelapa Gading mengaku bahwa mereka tidak mengetahui masuk ke jalan tol.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Konvoi motor trail yang menerobos Jalan Tol Kelapa Gading mengaku bahwa mereka tidak mengetahui masuk ke jalan tol.
Rombongan konvoi motor bernama Supermoto itu tetap harus menjalani pemeriksaan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, petugas sudah memeriksa 28 orang yang menerobos jalan tol tersebut.
Dari 28 orang tersebut 7 di antaranya membonceng motor.
Sedangkan 21 pengendara motor tersebut dikenakan sanksi tilang.
Supermoto mengaku, saat mereka menerobos jalan tol terjadi pada malam hari dan gelap gulita sehingga tidak mengetahui ada pintu gerbang tol.
"Nah yang di Kelapa Gading saya lihat menggunakan sistem terbuka masuk dulu tapi bayar di akhir," ujar Jamal di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Terobos Jalan Tol Karena Kondisi Malam dan tidak Membaca Plang, Komunitas Motor Minta Maaf
Baca juga: Rombongan Motor Trail yang Konvoi di Jalan Tol Akan Diberi Tilang Korlantas Polri
Kemudian, setelah menyadari masuk jalan tol, rombongan tidak berani putar arah karena dianggap berbahaya.
Akhirnya mereka melanjutkan perjalanan hingga keluar dari tol tersebut.
Menurut Jamal, Ditlantas akan berkoordinasi dengan pengelola jalan tol untuk antisipasi kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Bahkan, apabila tidak menimbulkan kemacetan, pihak pengelola akan memasang gerbang di Jalan Tol Kelapa Gading.
"Kalau tidak ada pertimbangan lalu lintas lain misal menimbulkan antrean maupun kemacetan agar jalan penghubung menuju ke tol mungkin ada semacam gate tol awal sehingga bisa filter pelanggaran penguna jalan tol yang dilarang masuk jalan tol," ucap Jamal.
Sebelumnya diketahui sebanyak 21 pengendara motor menerobor masuk ke Jalan Tol Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka dikenakan penindakan tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan bahwa ada 21 pengendara motor yang ditilang dan motor disita petugas.
"Hari ini pemeriksaan dan klarifikasi termasuk pembinaan edukatif kepada 28 orang," kata Jamal Alam.