Terobos Jalan Tol
Terobos Jalan Tol Karena Kondisi Malam dan tidak Membaca Plang, Komunitas Motor Minta Maaf
Perwakilan Komunitas Pecinta Supermoto Otomotif Jabodetabek Reza meminta maaf karena menerobos jalan tol hingga viral di media sosial.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kejadian komunitas pecinta motor mewah masuk jalan tol sudah beberapa kali terjadi. Berujung minta maaf.
Perwakilan Komunitas Pecinta Supermoto Otomotif Jabodetabek Reza meminta maaf karena menerobos jalan tol hingga viral di media sosial.
Usai diberikan sanksi tilang, Reza mengaku komunitasnya tidak berniat menerobos jalan tol.
"Kami meminta maaf atas ketidak nyamanannya dengan berita tersebut. Itu benar adanya kami yang masuk jalan tol dan kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," ujar Reza di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Rombongan Motor Trail yang Konvoi di Jalan Tol Akan Diberi Tilang Korlantas Polri
Reza pada Kopdar yang berakhir kontroversial itu tidak direncanakan. Mereka hanya melakukan night ride atau berkendara malam biasa.
Namun, tanpa disengaja, para pengendara masuk ke jalan tol.
Termasuk saat mengambil video para peserta tidak sadar telah berada di jalan tol karena kondisi yang sepi.
"Jujur yang merekam itu tidak tahu kalau itu di jalan tol, memang kami suka merekam video itu. Buat dokumen pribadi sebetulnya," tuturnya.
Baca juga: Petugas Derek Peras Pengguna Jalan Tol, Jasa Marga Minta Maaf
Sebelumnya diberitakan sebanyak 21 pemotor yang meringsek masuk ke Jalan Tol Kelapa Gading, Jakarta Utara dikenakan penindakan tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan bahwa ada 28 pemotor yang hadir di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya untuk bertanggung jawab karena terobos jalan tol.
Dari 28 pengendara tersebut, 21 pengendara sudah dikenakan tilang. Motor para pengendara itu juga disita Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Hari ini pemeriksaan dan klarifikasi termasuk pembinaan edukatif kepada 28 orang, mereka juga menyatakan secara sadar dan akui bahwa yang bersangkutan ikut hadir dalam rombongan salah satu klub motor di Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang," ujar Jamal di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2022).
Baca juga: Diduga Ngantuk, Truk Boks Terguling Setelah Menghantam Pembatas di Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono
Jamal menjelaskan, sebenarnya ada 28 orang yang terobos jalan tol saat itu. Namun hanya 21 orang yang membawa motor sementara tujuh lainnya posisi dibonceng.
Sebanyak 21 pengendara Supermoto itu kemudian dikenakan sanksi tilang terkena Pasal 287 ayat 1 Undang-undang 29 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.
Pasal tersebut berisi setiap orang yang kemudikan ranmor yang langgar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan oleh rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana maksimal dua bulan dan denda Rp500 ribu.
Para planggar juga dipastikan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2015 tentang jalan tol yang hanya diperuntukan untuk roda empat atau lebih.
Baca juga: Putar Balik di Jalan Tol, Siswi SMA Ini Mengalami Kejadian Tak Terduga
Jamal mengungkapkan kronologi rombongan Supermoto yang viral konvoi di jalan tol. Kata Jamal peristiwa itu viral pada Senin (28/2/2022) atas nama instagram wargajakarta.id.
Sebenarnya kejadian itu terjadi Sabtu (26/2/2022) Pukul 02.29 WIB.
Para rombongan Supermoto masuk dari jalan penghubung tol pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur dan keluar di Ophreme Kelapa Gading.
Dari video viral itu, kemudian Subdit Gakkum Polda Metro Jaya membentuk tim dan Satgas khusus untuk menelusuri, mengcek, dan penyelidikan serta survey lokasi jalan tol yang dilalui para pelanggar.
Polisi juga memeriksa beberapa saksi untuk mencari para pelaku. Ditlantas juga memeriksa seluruh CCTV yang dilintasi rombongan Supermoto.
Baca juga: VIRAL, Rombongan Pengendara Supermoto Terobos Jalan Tol Pulogebang-Kelapa Gading
"Setelah cukup bukti kami panggil salah satu penanggung jawab klub otomotif Supermoto dan hari ini telah hadir memenuhi panggilan sadar dan sukarela di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya memberi keterangan dan klarifikasi," jelas Jamal.
Sebelumnya viral segerombolan pemotor memasuki jalan tol beramai-ramai. Disebutkan peristiwa terjadi di Tol Kelapa Gading-Pulogebang pada Sabtu (26/2/2022) dini hari silam.
Pada video yang diunggah @merekamjakarta terlihat ada sekira lebih dari 10 pemotor konvoi di jalan tol.
Mayoritas menggunakan motor trail. Satu pengendara bahkan berkendara sambil berdiri.
Baca juga: Komunitas Mobil Mewah Anggap Konvoi di Jalan Tol Tidak Timbulkan Kemacetan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengaku masih menyelidiki hal tersebut.
Ia mengakui sempat ada penerobosan jalan tol pekan lalu pada pukul 00.30 WIB. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki hal tersebut.
"Sementara tim masih bekerja dan proses penyelidikan," ujarnya dikonfirmasi Selasa (1/2/2022).
Kepolisian masih mencoba mengidentifikasi rombongan tersebut.
Maka dari itu, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait adanya peristiwa penerobos jalur tol itu.
Baca juga: SIAP-SIAP! Mulai 26 Desember 2021 Tarif Jalan Tol Tomang-Tangerang-Cikupa akan Naik, Ini Daftarnya
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan akan menindak tegas para pengendara apabila benar menerobos tol dan teridentifikasi.
Apabila terbukti para pengendara melanggar Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2015.
"Tertulis di situ bahwa jalan tol diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih," papar Sambodo.