Tangerang Raya
PT Sumber Guna Dinamis Akui PHK Satpam, Hanya 27 Satpam Dapat Bekerja Kembali
Perwakilan PT Sumber Guna Dinamis, Sentot, mengaku bahwa perusahaannya telah melakukan pengurangan tenaga kerja.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Perwakilan PT Sumber Guna Dinamis, Sentot, mengaku bahwa perusahaannya telah melakukan pengurangan tenaga kerja.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap petugas keamanan (satpam), kata Sentot, dilakukan setelah PT Sumber Guna Dinamis memenangkan tender pengelolaan tenaga satpam.
"66 Satpam itu bukan dari kami dulu. Kan mereka PPPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), tetapi kita menang lelang dan akhirnya bersimulasi, kita evaluasi selama dua bulan ketemu hanya 27 orang," ujar Sentot di Perumahan Puspiptek, Setu, Kota Tangsel, Kamis (10/3/2022).
Sentot menampik bahwa ada pemecatan secara sepihak kepada para satpam tersebut.
Namun, ketika para awak media mempertanyakan pemecatan sepihak itu, dia enggan memberikan penjelasan.
Baca juga: Satpam Puspiptek Kota Tangerang Selatan Gelar Aksi Unjuk RasaTolak PHK Sepihak
Baca juga: Giri Pamungkas Jelaskan Kronologi Kecelakaan Kerja Hingga Empat Jari Hilang tapi Malah di-PHK
"Kita mau pakai 27 orang sudah selesai, seluruh Indonesia tidak bicara hanya di Serpong."
"Saya tetap kasih toleransi 27 orang (pekerja). Saya tidak ngomong pecat tetapi selisih itu siapa yang bayar," ujarnya.
Sementara itu, Aditya Mulyadi - pekerja administrasi satpam Puspiptek mengatakan, pihak ketiga yakni PT Sumber Guna Dinamis melakukan PHK sepihak kepada sejumlah satpam.
Mereka dipecat, kata Aditya, setelah menjalani pekerjaannya selama kurun waktu dua bulan pasca- peralihan perusahaan.
"Jadi dari 66 Satpam hanya diambil 27 orang, sisanya dipecat."
"Nah 27 orang ini digaji UMK (Rp 4,2 juta-Red), jadi Gaji 27 orang ini bagi-bagi ke teman-teman yang dipecat kalau mau bekerja semua," ujarnya.
Baca juga: Serikat Pekerja Temukan Keganjilan PHK Dilakukan Manajemen Hotel Aryaduta Lippo Village
Baca juga: Puluhan Karyawan Hotel Aryaduta Lippo Village Karawaci Unjuk Rasa, di-PHK Sepihak
Unjuk rasa
Sebelumnya diberitakan, puluhan Satpam di Perumahan Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (10/3/2022).
Aksi tersebut digelar terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan pekerja.
Aditya Mulyadi, staf administrasi Satuan Keamanan Puspiptek mengatakan, aksi PHK sepihak bagi Satpam Puspiptek itu bermula dari ada peralihan pengelola jasa keamanan.
