Tangerang Raya
Satpam Puspiptek Kota Tangerang Selatan Gelar Aksi Unjuk RasaTolak PHK Sepihak
Puluhan Satpam di Perumahan Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan menggelar aksi unjuk rasa, karena di-PHK sepihak, Kamis (10/3/2022).
Penulis: Rizki Amana | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Puluhan Satpam di Perumahan Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (10/3/2022).
Aksi tersebut digelar terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan pekerja.
Aditya Mulyadi, staf administrasi Satuan Keamanan Puspiptek mengatakan, aksi PHK sepihak bagi Satpam Puspiptek itu bermula dari ada peralihan pengelola jasa keamanan.
Menurut Aditya, sebelumnya satpam tersebut bertugas di Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/Brin) hingga Desember 2021.
Baca juga: Buruh Unjuk Rasa di Kantor Cabang BPJS Citra Raya Tolak Permenaker Soal JHT
Baca juga: Mogok Produksi, Produsen Tahu Tempe Kopti Semanan Unjuk Rasa
"Untuk peralihan itu setelah menjadi Brin di Januari 2022, sebelumnya kita bekerja di bawah Kementerian Ristek sampai Desember (2021)."
"Nah kami selesai di sana dan kami akan diperpanjang dengan pihak outsourching perjanjian waktu itu dan diminta membantu perumahan Puspiptek," kata Aditya saat ditemui Tribuntangerang.com di di Perumahan Puspiptek, Setu, Kota Tangsel, Kamis (10/3/2022).
"Akhirnya 66 Satpam dari beragam perusahaan mengikuti permintaan dengan janji gaji UMK (upah minimum kota/kabupaten-Red) tadi," ujarnya.
Ternyata, kata Aditya, hanya janji belaka yang didapatkan para pekerja kontrak bidang keamanan itu.
Pasalnya, pihak ketiga yakni PT Sumber Guna Dinamis justru melakukan PHK secara sepihak kepada satpam setelah menjalani pekerjaan selama dua bulan pasca-peralihan berlangsung.
"Jadi dari 66 Satpam hanya diambil 27 orang, sisanya dipecat. Nah 27 orang ini di gaji UMK, jadi gaji 27 orang ini bagi-bagi ke teman-teman yang dipecat kalau mau bekerja semua," ujarnya.
Gaji sesuai UMK Rp 4,2 juta per bulan.