Berita Tangsel
39 Satpam Puspiptek Terkena PHK Sepihak, PT Sumber Guna Dinamis : Saya Tidak Ngomong Pecat
Puluhan Satpam yang bertugas di Perumahan Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi demonstrasi.
Penulis: Rizki Amana | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Puluhan Satpam yang bertugas di Perumahan Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi demonstrasi.
Diketahui, aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis (10/3/2022) sore itu menolak adanya pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh PT Sumber Guna Dinamis.
Aditya Mulyadi selaku Administrasi Satuan Keamanan Puspiptek mengatakan aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak bagi sejumlah Satpam Puspiptek itu bermula dari adanya peralihan pengelola jasa keamanan.
Video: Satpam Perumahan Puspitek Kota Tangsel Gelar Aksi Demo Tolak PHK Sepihak
Menurut Aditya sebelumnya para Satpam tersebut sebelumnya bertugas di Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/Brin) hingga Desember 2021.
"Untuk peralihan itu setelah menjadi Brin di Januari 2022, sebelumnya kita bekerja di bawah Kementerian Ristek sampai Desember (2021). Nah kami selesai di sana dan kami akan diperpanjang dengan pihak outsourching perjanjian waktu itu dan diminta membantu perumahan Puspiptek," kata Aditya saat ditemui Tribuntangerang.com di lokasi aksi kawasan Perumahan Puspiptek, Setu, Kota Tangsel, Kamis (10/3/2022).
"Akhirnya 66 Satpam dari beragam perusahaan mengikuti permintaan dengan janji gaji UMK tadi," sambungnya.
Baca juga: PT Sumber Guna Dinamis Akui PHK Satpam, Hanya 27 Satpam Dapat Bekerja Kembali
Baca juga: Satpam Puspiptek Kota Tangerang Selatan Gelar Aksi Unjuk RasaTolak PHK Sepihak
Sementara, perwakilan PT Sumber Guna Dinamis, Sentot mengakui adanya pengurangan terhadap tenaga kerja usai pihaknya memenangkan tender pengelolaan petugas keamanan itu.
"66 Satpam itu bukan dari kami dulu kan mereka PPPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), tetapi kita menang lelang dan akhirnya bersimulasi, kita evaluasi selama dua bulan ketemu hanya 27 orang," ungkapnya di kawasan Perumahan Puspiptek, Setu, Kota Tangsel, Kamis (10/3/2022).
Sentot dengan logat yang cukup emosional menampik adanya pemecatan secara sepihak kepada para Satpam tersebut.
Namun ketika para awak media mempertanyakan pemecatan sepihak itu, dirinya enggan memberikan alasan secara terpirinci.
Baca juga: Seragam Baru Satpam Dikenalkan Hari Ini, Hanya Bagian Atas yang Berubah
"Kita mau pakai 27 orang sudah selesai, seluruh Indonesia tidak bicara hanya di Serpong. Saya tetap kasih toleransi 27 orang (pekerja). Saya tidak ngomong pecat tetapi selisih itu siapa yang bayar," ungkapnya.
Berbeda dengan pernyataan perusahaan, kata Adit pihak ketiga yakni PT Sumber Guna Dinamis justru melakukan PHK secara sepihak kepada sejumlah Satpam setelah menjalani pekerjaannya selama kurun waktu dua bulan pasca peralihan berlangsung.
"Jadi dari 66 Satpam hanya diambil 27 orang, sisanya dipecat. Nah 27 orang ini di gaji UMK (Rp 4.200.000-red), jadi haji 27 orang ini bagi-bagi ke teman-teman yang dipecat kalau mau bekerja semua," pungkasnya. (riz)
Aksi demonstrasi puluhan Satpam Puspiptek menuntut penuntasan PHK sepihak oleh PT Sumber Guna Dinamis di kawasan Perumahan Puspiptek, Setu, Kota Tangsel pada Kamis (10/3/2022) (Warta Kota/Rizki Amana)