Samsat Keliling
Samsat Keliling Wilayah Tangerang dan DKI Jakarta Sabtu, 12 Maret 2022, Cek Perubahan Lokasi
Berikut ini lokasi Samsat Keliling bagi warga Tangerang dan DKI Jakarta yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, Sabtu (12/3/2022).
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling, Sabtu (12/3/2022).
Pmprov DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2, pelayanan Samsat Keliling tetap diadakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Adapun lokasi pelayanan Samsat Keliling meliputi wilayah Tangerang dan DKI Jakarta tersebar di sejumlah titik lokasi.
Persyaratannya: Membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: Dinan Fajrina Akan Diperiksa Bareskrim Polri Senin Depan untuk Dalami Aliran Dana Doni Salmanan
Baca juga: Bareskrim Polri Kini Mulai Bidik Aset-aset Doni Salmanan di Bandung Pascaperiksa 26 Saksi
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi Covid-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Berikut ini lokasi Samsat Keliling selengkapnya:
Kota Tangerang
- Halaman parkir Samsat Kota Tangerang
- Apartemen Adodya Kota Tangerang
- Pasar Anyar, Kota Tangerang
Baca juga: Ganjil Genap di Lembang Tetap Berlaku, Belum Ada Aturan Terbaru
Ciledug:
- Halaman Parkir Kantor Samsat Ciledug