Layanan Publik
Baru Lima Hari Berdempetan, Penumpang KRL Kembali Diberi Jarak
Tempat duduk penumpang di KRL kembali diberi jarak. Bangku panjang di dalam KRL hanya diisi lima hingga enam penumpang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Tempat duduk penumpang di commuterline Jabodetabek atau KRL kembali diberi jarak.
Kepala Stasiun Tangerang, Eka Gusti Fadli mengatakan, kursi atau bangku panjang di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) kini hanya diisi lima hingga enam penumpang.
Sementara bangku prioritas, dapat diduduki dua penumpang.
"Tempat duduk di dalam KRL sekarang kembali diberi batas atau jarak. Untuk bangku panjang, hanya boleh diduduki oleh lima orang, kalau untuk bangku prioritas yang ada di setiap ujung gerbong, hanya dua orang," ujar Eka Gusti Fadli saat diwawancarai awak media di Stasiun Tangerang, Senin (14/3/2022).
"Tapi kalau misalnya ada penumpang yang (maaf) badannya kecil atau ramping boleh ditempati enam orang penumpang dan di bangku prioritas, boleh tiga penumpang," sambungnya.
Baca juga: Begini Kondisi Crazy Rich Bandung Doni Salamanan Usai Ditahan di Bareskrim Polri
Para penumpang Commuterline tersebut, hanya diizinkan duduk pada bangku atau kursi yang telah diberi tanda.
"Sebelumnya kan tempat duduk di dalam KRL yang diberi tanda enggak boleh ditempatin, tapi sekarang berubah, mereka hanya boleh duduk di setiap tanda yang sudah kami berikan," kata dia.
Penerapan pembatasan jarak pada tempat duduk penumpang di dalam KRL telah diberlakukan sejak Minggu (13/3/2022).
"Kalau di Stasiun Tangerang kami sudah terapkan pembatasan tempat duduk antar penumpang dari Minggu pagi," katanya.
Baca juga: Spanduk Luhut Capres 2026 Melanggar Perda, Satpol PP Lakukan Tindakan Ini
Eka menjelaskan, pemberian jarak tempat duduk antar penumpang, tidak mempengaruhi kapasitas maksimal penumpang yang telah ditentukan, yakni 60 persen dari kapasitas utama.
Menurutnya, jumlah penumpang maksimal di setiap KRL maksimal 460 orang.
"Meskipun tempat duduk di dalam KRL ini diberi jarak lagi, tapi kapasitas penumpang di setiap KRL masih sama yaitu 460 orang," tutur Eka.
"Jumlah penumpang sebanyak 640 orang itu adalah jumlah gabungan, antara penumpang yang duduk dan penumpang yang berdiri," katanya.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Kali Tubagus Angke Tanjung Duren, Tidak Ada Tanda Kekerasan
Lebih lanjut, VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba mengungkapkan, alasan kembali diberi jarak antar penumpang pada tempat duduk di dalam KRL tersebut.
Menurutnya, sejak berlakunya aturan baru sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor 25 tahun 2022, pada Rabu (9/3/2022) lalu, volume penumpang KRL mengalami peningkatan sebanyak 2,5 persen.