Bulan Ramadan

Pemkot Tangerang Larang Acara Bukber dan Open House, Sahur On The Road Diputuskan Pekan Depan

Pemerintah Kota Tangerang melarang masyarakat untuk menggelar acara buka bersama (bukber) dan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Jam Kerja Pemkot Tangerang Selama Bulan Ramadan Dikurangi, Hanya Tujuh Jam 

Pasalnya, jumlah sebaran vaksinasi booster di Kota Tangerang saat ini baru berada pada angka 286 ribu jiwa.

Oleh karena itu, Arief pun mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang yang belum melaksanakan Vaksinasi Booster, agar segera menjalaninya.

Baca juga: Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster di Karawang Mulai Naik, Walaupun Saat ini Baru 8,39 Persen

"Makanya fokus Pemkot Tangerang jelang bulan Ramadan tahun 2022 ini adalah menyalurkan booster sebanyak banyaknya kepada masyarakat," ucapnya.  

"Karena untuk vaksinasi booster di Kota Tangerang masih sedikit jumlahnya, yakni baru 286 ribu orang atau sekitar udah 17,2 persen, makanya sebelum memulai bulan Ramadan, kita ingin memaksimalkan herd immunity," tutup Arief Wismansyah. (M28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved