Seleb

Angelina Sondakh Ungkap Alasannya Ingin Bertemu SBY Usai Dipenjara 10 Tahun

Angelina Sondakh mengaku ingin bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Editor: Hertanto Soebijoto
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Ziarah ke makam jelang Ramadan menjadi tradisi umat muslim di Indonesia. Hal ini juga dilakukan Angelina Sondakh usai bebas dari penjara. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Angelina Patricia Pinkan Sondakh mengaku ingin bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mantan politisi Partai Demokrat itu menyampaikan hal itu saat menjadi tamu di acara talkshow 'Rosi' yang ditayangkan di Kompas TV, Kamis (31/3/2022).

Awalnya Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, ditanya oleh host Rosiana Silalahi apakah dirinya tidak ingin menjalin kontak dengan seniornya di Partai Demokrat, setelah keluar dari penjara usai menjalani hukuman selama 10 tahun.

Video: Angelina Sondakh Datangi Makam Adjie Massaid Sebelum Bulan Ramadan

"Perlu, karena saya ingin berterima kasih," jawab Angie.

Mantan Puteri Indonesia 2001 itu kemudian ditanya lagi apakah senior di Partai Demokrat yang ingin ditemuinya adalah SBY.

Menjawab pertanyaan itu, Angie mengiyakannya.

Baca juga: Angelina Sondakh Minta Izin ke Bali saat Masih Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor

Baca juga: BERSYUKUR Angelina Sondakh Bebas, Reza Artamevia: Alhamdulillah, Selamat Datang di Rumah Mommy Angie

"Boleh kalau beliau berkenan. Kan saya bukan siapa-siapa," katanya.

Angie membeberkan alasan mengapa ia ingin bertemu dengan SBY.

Menurut wanita yang pernah menjadi anggota DPR periode 2004 hingga tertangkap KPK pada 2012 itu, ia ingin meminta maaf sekaligus berterima kasih secara langsung kepada SBY.

"Saya ingin minta maaf, berterima kasih, karena saya mungkin sudah menjadi kader yang mencoreng (partai)", kata Angie.

"Dan saya ingin berterima kasih karena kejadian ini saya sudah belajar banyak," imbuhnya.

Baca juga: Kegiatan Angelina Sondakh selama 10 Tahun Mendekam dalam Penjara

Angie mengakui di awal kejadian, yakni saat ia ditangkap oleh KPK hingga akhirnya dipenjara selama 10 tahun karena terlibat suap dan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang, ia tidak bisa terima.

"Tapi sekarang saya ikhlaskan. Dan saya berdoa semoga Pak SBY sekeluarga juga sehat," katanya.

Angie juga menyesal karena setelah keluar dari penjara usai menjalani hukuman selama 10 tahun, ia tidak bisa lagi bertemu dengan mantan ibu negara yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Kristiani Herrawati alias Ani Yudhoyono

Istri SBY itu diketahui sudah meninggal pada 2019 silam.

Baca juga: Angelina Sondakh Ungkapkan Kerinduan kepada Adjie Massaid Lewat Lagu Merindukanmu

"Saya masih belum bisa bertemu almarhumah Bu Ani. Saya mengirimkan alfatihah buat beliau. Semoga diterima di sisi Allah SWT. Dan mendapat ketenangan. Diampuni segala dosanya," kata Angie dengan air mata bercucuran.

Terkait kasus yang menjeratnya, Angie mengakui dirinya punya nama-nama orang yang menjerumuskannya ke dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang.

Namun, ia enggan membeberkan nama-nama tersebut.

"Saya punya nama-namanya, tapi bukan untuk membalas, ataupun untuk berbicara. Saya hanya ingin meyakinkan diri saya sesungguhnya semesta bekerja. Ketika saya merasa tidak berdaya, ternyata Allah, semesta, dan alamnya tidak diam," kata Angie.

Angie mengatakan catatan nama-nama itu hanya untuk dirinya saja.

Baca juga: Kabar Terbaru Angelina Sondakh, Rencana setelah Bebas akan ke Makam Adjie Massaid

"Untuk memberikan keyakinan pada diri saya bahwa 'Angie walaupun kamu enggak punya suami, kamu ditinggal meninggal kakak kamu, dan kamu sekarang harus mengurus anak dan orang tua kamu, alam tidak akan meninggalkan kamu. Apalagi Allah'," cetus Angie.

Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.

Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.

Baca juga: Angelina Sondakh Bakal Segera Bebas dari Penjara, Diperkirakan Pekan Depan

Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.

Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.

Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Alhasil, hukumannya pun dipotong, tetapi hanya 2 tahun penjara, sehingga hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim PK menilai uang yang diterima Angie hanya Rp 2,5 miliar dan USD 1.200.000, sehingga hukumannya pun disesuaikan.

Angelina mendekam di penjara sejak 27 April 2012 dan kemudian bebas pada 3 Maret 2022 lalu. (Dodi Esvandi)

 

Sumber Tribunnews.com: Angelina Sondakh Ingin Bertemu SBY: Saya Ingin Minta Maaf dan Berterima Kasih


 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved