Pandemi Covid19

Selama Pandemi Covid-19 Masyarakat Kesulitan Menjalani Pengobatan TBC, Risiko Kematian Tinggi

Angka Kematian TBC dan Covid-19 Tinggi, Civitas Dorong Dinkes Kota Tangerang Untuk Menuju Indonesia Bebas TBC Tahun 2030 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Pelita Harapan Theresia mengatakan selama Pandemi Covid-19 masyarakat mengalami kesulitan menjalani perobatan TBC. 

Theresia mengharapkan  Pemkot Tangerang dapat semakin aktif untuk menggalakan program-program penanggulangan kasus TBC. Terutama pendampingan bagi pasien TBC.

Hal ini karena pengobatan yang diterapkan oleh para pasien TBC membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Baca juga: Pemkot Tangerang Selama Ramadan Akan Batasi Waktu Vaksinasi Covid-19, Ini Alasannya

Pendampingan pasien TBC dinilai perlu untuk memberi support serta serta semangat, agar dapat menyelesaikan pengobatan hingga tuntas.

Menurutnya, tidak sedikit para pasien mengalami penyakit TBC berkepanjangan, memiliki rasa putus asa, hingga ingin mengakhiri hidup.

"Penyakit TBC ini tidak boleh dianggap sepele, karena saya pernah bertemu dengan pasien TBC, yang sudah tergolong pasien kebal obat, karena dia sempat kesulitan untuk menyelesaikan pengobatannya dan akhirnya harus mengulang kembali alur pengobatan mulai dari awal, karena pengobatan pertama sempat terhenti," ungkap Tere.

Terlebih, Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis yang ingin mengeliminasi penyakit tuberkulosis, dan menekan angka kasus sebaran dan kematian TBC di Indonesia.

Yakni menurunkan angka kejadian TBC menjadi 65 per 100.000 penduduk dan penurunan angka kematian akibat TBC menjadi 6 per 100.000 ribu penduduk.

Baca juga: Masyarakat Makin Antusias Vaksinasi Covid-19 karena Jadi Syarat Mudik Lebaran

Ia berharap Dinkes Kota Tangerang  dapat lebih aktif untuk mendorong dan menggerakan seluruh kader di tingkat RT, RW hingga puskesmas, agar dapat memberikan layanan TBC semakin lebih baik,. 

"Tidak lupa juga untuk memfollow up pasien-pasien yang terkena TBC agar tidak mengalami putus pengobatan," katanya.

Dalam Perpres nomor 67 Tahun 2021 yang direncanakan pemerintah untuk mengeliminasi TBC di tahun 2030 nanti, menekankan pencegahan TBC dilakukan tidak hanya di skala nasional, melainkan hingga tingkat Kota dan Kabupaten.

Jadi seharusnya, semua unsur bisa diberdayakan untuk mengeliminasi TBC di 2030 mendatang. (M28)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved