Seleb
Razman Nasution Ungkap Alasan Dirinya Melaporkan Hotman Paris ke Polisi
Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke polisi terkait tuduhan penyebaran informasi asusila. Pihak pelapor adalah pengacara Razman Nasution
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke polisi terkait tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila.
Pihak yang melaporkan Hotman ke polisi adalah pengacara Razman Arif Nasution.
Kepada wartawan, Razman mengungkapkan alasan ia dan rekan-rekan seprofesi melaporkan Hotman Paris ke polisi.
Menurutnya, Hotman Paris kerap membuat unggahan di media sosial yang mengeksploitasi perempuan. Unggahan atau postingan-postingan tersebut dinilai sudah meresahkan.
Baca juga: Nekat SOTR, 23 Kendaraan Disita dan Dikembalikan Usai Idul Fitri
"Kami tidak nyaman dengan perilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
Postingan Hotman Paris bersama perempuan-perempuan seksi sebetulnya sudah lama diunggah di media sosial. Namun mengapa Razman dkk baru melapor sekarang?
"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah nggak benar," katanya.
Laporan Razman dkk teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Dalam laporannya, pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca juga: KPPU Ungkap Harga Cabai Merah Melambung Hingga Rp 55.000 per Kg
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap pengacara tersohor tanah air itu.
"Iya (ada laporan) laporannya diterima," kata Zulpan kepada awak media di Jakarta, Minggu (3/4/2022).
Untuk saat ini, tim dari penyidik Polda Metro Jaya kata Zulpan, masih mendalami terkait pelaporan yang diketahui dilayangkan rekan sesama pengacara.
Dirinya hanya memastikan, dalam waktu dekat baik pihak pelapor maupun terlapor dalam hal ini Hotman Paris akan dipanggil untuk diperiksa.
"Nanti dipelajari dahulu lewat penyidik. Tapi saya pastikan laporannya ada," kata Zulpan.
Baca juga: Pemerintah Akan Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 100.000 per Bulan
Sebelumnya diberitakan, organisasi masyarakat Forum Batak Intelektual (FBI) telah melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya.
Akun tersebut dilaporkan lantaran diduga telah menyebarkan informasi dan dokumentasi elektronik, berkaitan dengan asusila yang diposting ke akun tersebut.