Seleb

Razman Nasution Ungkap Alasan Dirinya Melaporkan Hotman Paris ke Polisi

Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke polisi terkait tuduhan penyebaran informasi asusila. Pihak pelapor adalah pengacara Razman Nasution

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribuntangerang.com/Arie Puji Waluyo
Razman Arif Nasution 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke polisi terkait tuduhan penyebaran informasi bermuatan asusila.

Pihak yang melaporkan Hotman ke polisi adalah pengacara Razman Arif Nasution.

Kepada wartawan, Razman mengungkapkan alasan ia dan rekan-rekan seprofesi melaporkan Hotman Paris ke polisi.

Menurutnya, Hotman Paris kerap membuat unggahan di media sosial yang mengeksploitasi perempuan. Unggahan atau postingan-postingan tersebut dinilai sudah meresahkan.

Baca juga: Nekat SOTR, 23 Kendaraan Disita dan Dikembalikan Usai Idul Fitri

"Kami tidak nyaman dengan perilaku seorang pengacara yang patut diduga melanggar etika," kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Postingan Hotman Paris bersama perempuan-perempuan seksi sebetulnya sudah lama diunggah di media sosial. Namun mengapa Razman dkk baru melapor sekarang?

"Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah nggak benar," katanya.

Laporan Razman dkk teregistrasi dengan nomor LP/1698/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 2 April 2022. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Bintomawi Sumurung Siregar. Dalam laporannya, pelapor melaporkan pemilik akun @hotmanparisofficial dengan tuduhan tindak pidana menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila sesuai Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca juga: KPPU Ungkap Harga Cabai Merah Melambung Hingga Rp 55.000 per Kg

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap pengacara tersohor tanah air itu.

"Iya (ada laporan) laporannya diterima," kata Zulpan kepada awak media di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Untuk saat ini, tim dari penyidik Polda Metro Jaya kata Zulpan, masih mendalami terkait pelaporan yang diketahui dilayangkan rekan sesama pengacara.

Dirinya hanya memastikan, dalam waktu dekat baik pihak pelapor maupun terlapor dalam hal ini Hotman Paris akan dipanggil untuk diperiksa.

"Nanti dipelajari dahulu lewat penyidik. Tapi saya pastikan laporannya ada," kata Zulpan.

Baca juga: Pemerintah Akan Salurkan BLT Minyak Goreng Rp 100.000 per Bulan

Sebelumnya diberitakan, organisasi masyarakat Forum Batak Intelektual (FBI) telah melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial ke Polda Metro Jaya.

Akun tersebut dilaporkan lantaran diduga telah menyebarkan informasi dan dokumentasi elektronik, berkaitan dengan asusila yang diposting ke akun tersebut.

Ketua Umum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang, menyebut pihaknya telah resmi melaporkan akun medsos tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.

Baca juga: Berikut Aturan Saat Ramadan untuk Usaha Pariwisata, Salah Satunya Tidak Boleh Sediakan Hadiah

"Laporan kali ini terkait perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," kata Leo Situmorang di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4/2022).

Laporan tersebut juga telah teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 2 April 2022.

Diduga laki-laki yang kerap disapa bang Hotman itu telah melanggar pasal 27 ayat 1 Junco pasal 45 ayat 3 tentang UU ITE.

Untuk diketahui, postingan dari pengacara kondang itu bersama dengan para wanita sudah sejak lama dibagikan oleh akun tersebut.

Baca juga: DLH Kota Tangsel Prediksi Volume Sampah Naik 250 Ton per Hari saat Ramadan 2022

Razman Arif Nasution selaku pengacara yang ikut melaporkan Hotman, menilai bahwa orang-orang saat ini cukup gerah melihat postingan seperti itu di media sosial.

"Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan udah engga benar," kata Razman

Tak hanya itu, Bintomawi Sumurung selaku pelapor menegaskan kepada pengacara kondang itu, agar Hotman Paris ke depannya tak mengalihkan isu.

"Jadi ke depannya kami berharap kepada doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri, mau naik panggung, tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial dengan centang biru," katanya. (*)


Sumber: Tribunnews

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved