Penipuan
Polisi Tetapkan Oknum Sales Dealer Honda MT Haryono Masuk DPO, Sering Melakukan Penipuan
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pelaku kasus penipuan yang dialami oleh calon konsumen di dealer Honda MT Haryono, Jak-Sel sebagai DPO
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan pelaku kasus penipuan yang dialami oleh calon konsumen di dealer Honda MT Haryono, Jakarta Selatan, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Senin (4/4/2022).
"Benar. Kita sudah terbitkan DPO yang mana TKP berada di MT Haryono," kata Budhi, saat dikonfirmasi.
Terdapat beberapa informasi pelaku dalam poster yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaku diketahui bernama M Ruhan dengan jenis kelamin laki-laki yang lahir di Cirebon, 16 Agustus 1988.
Adapun pekerjaan terakhir pelaku adalah karyawan swasta. Ciri-cirinya kulit sawo matang dan badan berisi.
Tempat tinggal terakhir pelaku berada di Jalan Drupada 9 Nomor 14, RT 03/RW 06, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Calon Penonton Justin Bieber Dihimbau hati-hati Terhadap Penipuan, Tiket Jangan Diunggah di Medsos
Ia melanggar tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Dalam poster itu, polisi mengimbau untuk diawasi, diamankan, ditangkap, dan diarahkan kepada Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jika melihat orang ini, silakan hubungi Polres Metro Jaksel 081318337900," begitu tulisan dalam poster tersebut.
Polisi menetapkan oknum sales dealer Honda MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, tersangka berinisial MR.
Pihaknya saat ini sedang memburu MR yang melarikan diri.
Baca juga: Selesai Persidangan, Korban Penipuan CPNS Luapkan Amarah ke Pihak Kuasa Hukum Olivia
"(Inisial) MR. Iya, menghilang dia," ujar Ridwan, dalam keterangannya pada Senin (21/3/2022).
Ia mengatakan, MR baru bekerja di dealer tersebut selama satu minggu dan menjalankan aksinya.
Ridwan menuturkan bahwa aksi MR bukanlah kali pertama dilakukan.
"Dia melamar di sana baru seminggu kerja terus dia beraksi. Pelaku sudah sering melakukannya di beberapa tempat, selain Jakarta," tuturnya.
"Jadi, begitu dia nipu sebelum adanya pelaporan, dia kabur duluan," sambung Ridwan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum sales dealer Honda MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kasus Penipuan di Dealer Honda MT Haryono, Polisi Buru Tetapkan Sales Sebagai Tersangka
Diketahui, Yunita Sari (32) mengaku menjadi korban penipuan saat ingin membeli mobil Honda Brio melalui oknum yang diketahui bernama Ruhan itu.
"Dalam proses penyelidikan. Pelapor dan saksi-saksi lagi diperiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Selasa (8/3/2022).
Budhi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan Yunita Sari terkait hal itu.
"Benar, laporan sudah kami terima," kata Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut
Yunita menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya berniat membeli mobil Honda Brio melalui situs jual beli online pada Sabtu (5/2/2022) malam.
"Awalnya saya hari Sabtu malam itu, saya pengin beli mobil Honda, mau tipe apa saya bingung, kan. Bukalah OLX," ujar dia, saat dihubungi pada Senin (7/3/2022).
Dalam pencarian di situs jual beli tersebut, ia menemukan akun yang diketahui bernama Ruhan dan langsung menghubunginya.
Baca juga: Sales Palsu Beraksi di Dealer Honda, Korban Diminta Transfer Puluhan Juta Rupiah
"Nah di OLX itu saya ketemu (akun) si Ruhan ini, dengan pasang profil merek Honda. Dan isinya iklan-iklan mobil Honda. Terus langsung saya simpan nomornya," kata Yunita.
"Lalu saya chat WA "Mas, ini ada unitnya?" Dia jawab "Oh, ada, bu. Adanya yang unit tahun 2022. Saya di Honda MT Haryono. Main dong ke showroom kapan ada waktu,"," sambungnya, meniru perkataan Ruhan.
Baik Yunita dan Ruhan akhirnya membuat janji untuk bertemu di diler Honda MT Haryono pada keesokan harinya sekira pukul 10.00 WIB.
"Langsung saya bilang "Yaudah, besok deh. Saya ada waktu kok hari Minggu, kosong". "Ya udah kita janjian ya bu besok jam berapa ibu mau ke showroom? "Saya bilang "Jam 10". Ya sudah. Jam 10 saya sampai, keluarlah dia (Ruhan) dari dalam diler," tutur Yunita.
Baca juga: Fadlan Ditantang untuk Mengembalikan Uang Rp15 Miliar atau Kasus Penipuan Condotel Berlanjut
Ia melanjutkan bahwa dirinya tidak curiga dengan Ruhan selaku sales di dealer tersebut saat proses pembelian mobil.
Ruhan menyambutnya secara langsung di dealer untuk melihat mobil yang diinginkan Yunita.
Selain itu, Ruhan mengenakan atribut lengkap antara lain seragam, id card, hingga memberikan kartu nama kepada Yunita.
"Nggak ada kecurigaan dengan dia sama sekali. Dia baik, layani saya terus. Maksudnya nggak putus komunikasi. Saya tanya apa langsung dia jawab. Sigap," kata dia.
"Apalagi saya ketemu langsung di dealer kan. Dia dengan atribut lengkap. Beda hal kalau saya ketemu dia, dia kenakan pakaian bebas. Tapi waktu itu dia pakai seragam Honda, pakai id card, kasih kartu nama ke saya. Dan keluarnya dari dalam diler, nggak saya temuin di pinggir jalan," lanjut Yunita.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Kembali Terkena Modus Penipuan Online, Blokir saja Nomernya!
Yunita kemudian diantar melihat-lihat unit Honda Brio yang pada saat itu hanya ada warna hitam dan abu tua saja di dealer tersebut.
Usai melihat-lihat unit, Ruhan memberikan diskon kepadanya sebesar Rp8 juta, tetapi Yunita menginginkan diskon hingga Rp10 juta. Yunita akhirnya mendapat diskon Rp10 juta.
Saat proses pembayaran, Ruhan menyarankan Yunita untuk membayar nominal itu ke rekening supervisornya bernama Dedi.
Pembayaran transfer booking fee dilakukan ke rekening pribadi lantaran pertemuan tersebut dilakukan pada hari Minggu. Area kasir di dealer Honda MT Haryono pun tutup.
Yunita akhirnya melakukan pembayaran ke rekening Dedi senilai Rp10 juta, lalu pada Senin esoknya Ruhan mengirimkan kuitansi booking fee sebagai bukti pembayaran sudah disetorkan ke kasir.
Baca juga: Tiga Pelaku Penipuan Berkedok Robot Treding Aplikasi Fahrenheit Diciduk Ditreskrimsus Polda Metro
Setelah itu, Yunita kembali mentransfer uang muka atau DP sebesar Rp37 juta ke rekening orang yang berbeda atas nama Dede Yusup.
"Ruhan telepon saya, supaya unit siap dikirim Kamis, dia minta Rp30 juta untuk DP sparepart dan urus samsat, karena saya request plat. Dia menyuruh saya untuk transfer ke rekening supervisor sparepart supaya tidak bertele-tele," kata Yunita.
"Karena kalau sudah masuk ke rekening kantor, prosesnya lama. Supervisor sparepart ini dia sebut namanya Dede Yusup. Akhirnya saya setujui. Lalu yang Rp7 juta ditransfer karena sparepart sudah dipasang dan ditalangi bagian sparepart. Bukti kwitansi pun ditunjukkan ke saya," lanjutnya.
Tak sampai situ, Yunita juga kembali mengirimkan uang sebesar Rp134 juta untuk pelunasan ke rekening dealer Honda MT Haryono.
Setelah mentransfer dengan nominal itu, Ruhan tidak dapat dihubungi dan menghilang begitu saja. Yunita mengaku telah menghubungi dealer tersebut.
Baca juga: Beli Kabel di Pasar Kenari Pria Ini Jadi Korban Penipuan, Polisi Gerak Cepat Ringkus Empat Pelaku
Usai mendapat penjelasan dari pihak Honda MT Haryono, Yunita merasa kecewa.
"Pihak Honda MT Haryono mengatakan bahwa Ruhan bukan sales mereka. Dia baru training dua minggu. ID card di leher palsu, kartu nama cetak sendiri," kata dia.
"Bagaimana bisa ini terjadi di dalam dealer resmi? kemudian masalah surat pemesanan kendaraan (SPK) itu palsu yang saya bawa pulang dari dealer. Bagaimana ini bisa terjadi?," sambung Yunita.
"Mengenai data diri sales penipu yang diberikan kepada saya, yaitu KTP, KK, NPWP, saat saya cek ke Dukcapil tidak terdaftar. Bagaimana proses rekrutmennya?" lanjutnya.
Yunita menuturkan saat ini dirinya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dan BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional).
Ia juga menunggu refund atau pengembalian uang Rp134 juta yang dijanjikan pihak dealer Honda MT Haryono pada Jumat (18/3/2022). (M31)