Seleb

DJ Una Ajak Keluarga dan Teman Investasikan Uang ke Investasi Bodong DNA Pro

DJ Una melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, menyatakan bahwa dirinya sebagai korban investasi bodong robot trading DNA Pro yang rugi.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
DJ Una menjadi korban investasi bodong DNA Pro. Dia rugi Rp 700 juta setelah menginvestasikan dana sekitar Rp 1,3 miliar. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - DJ Una melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy, menyatakan bahwa dirinya sebagai korban investasi bodong robot trading DNA Pro.

Bahkan, DJ Una terkena bujuk rayu keuntungan berlipat ganda jika melakukan investasi sehingga akhirnya bergabung dengan DNA Pro sejak Juli 2021.

DJ Una pun menyerahkan uang sekitar Rp 1,3 miliar. Uang itu berasal dari kocek pribadinya dan uang teman-teman dan keluarganya.

"Awalnya Una dibukakan lah akun DNA Pro oleh Hoki Irjana sebesar 600 dolar. Terus Hoki merayu Una dengan menjanjikan banyak keuntungan," kata Yafet  Rissy ketika ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

"Una dijanjikan dua mobil yaitu Brio dan HRV serta keuntungan yang lainnya jika mau menginvestasikan uangnya," katanya.

Berdasarkan pengakuan Una, kata Yafet, kliennya tidak mengetahui bagaimana proses kerja DNA Pro sehingga dia mengajak orang lain untuk ikut berinvestasi.

"Jadi Una mengajak beberapa anggota keluarga dan teman-temannya investasi di akun DNA Pro-nya dia. Una ngajak karena iming-iming hadiah yang dijanjikan DNA Pro kepadanya," ucapnya.

Baca juga: DJ Una Rugi Rp 700 Juta setelah Investasi Rp 1,3 Miliar di DNA Pro

Baca juga: Ivan Gunawan Bakal Diperiksa sebagai Saksi Pertama Kasus Investasi Bodong DNA Pro Kamis Ini

Pengacara Yafet Rissy mengatakan, kliennya, DJ Una menjadi korban investasi bodong DNA Pro hingga mengalami kerugian Rp 700 juta.
Pengacara Yafet Rissy mengatakan, kliennya, DJ Una menjadi korban investasi bodong DNA Pro hingga mengalami kerugian Rp 700 juta. (Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo)

Lalu, DJ Una menginvestasikan uang ke akun DNA Pro total Rp 1,3 miliar.

"Uang investasi dan untungnya sudah ditarik Rp 623 juta. Una mau menarik sisanya sekitar Rp 700 jutaan saat tahu DNA Pro diproses hukum sama Mabes Polri. Tapi tidak bisa diambil," ujarnya.

"Una sudah menanyakan lagi kepada Hoki Irjana soal legalitas DNA Pro. Hoki memastikan izin DNA Pro legal. Jadi Una kena tipu dan bujuk rayu," ujarnya.

Yafet memastikan bahwa DJ Una bukan affiliator atau brand ambassador seperti yang dituduhkan ke dirinya atas kasus DNA Pro.

"Jadi DJ Una ini murni korban," ujar Yafet Rissy.

Awal DJ Una terkena bujuk rayu setelah mengenal Hoki Irjana dari DNA Pro pada Juli 2021. Kemudian, dia menjadi member dan menginvestasikan uangnya.

"Jadi Una dijanjikan banyak hal, satu di antaranya akan diberikan mobil jika menginvestasi dan mengajak orang juga investasi di DNA Pro," ucapnya

"Bukan cuma mobil aja, Una juga dijanjikan keuntungan yang menggiurkan," ujar Yafet lagi.

Baca juga: Kerap dipromosikan para artis, DNA Pro dipastikan investasi bodong, ada 9 Tersangka

Baca juga: Artis-artis Diduga Promosikan Investasi Bodong DNA Pro Bakal Diperiksa Polisi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved