Berita Jakarta Raya
Selama ini Eks Warga Bayar Sewa ke Oknum yang Mengaku Keturunan Ahli Waris di Lahan Pancoran Buntu 2
Kawasan Pancoran Buntu 2 di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, masih menyisakan cerita bagi eks warganya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta 23 warga tersebut untuk membongkar mandiri tempat tinggalnya di Pancoran Buntu 2.
Baca juga: Pemprov Banten Salurkan 11 Ribu Ton Minyak Goreng Curah Selama April 2022
"Ya sebenarnya kita berharap demikian karena mereka sudah tinggal cukup lama, artinya sudah cukup," kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mahludin, di Kantor Kecamatan Pancoran, Kamis (24/3/2022).
Mahludin berharap warga segera pindah secara sukarela sebelum dilakukan penertiban dan pemulihan aset.
"Karena itu (lahan Pancoran Buntu 2) akan digunakan, saya harap warga bisa meninggalkan secara sukarela karena itu aset negara," ucap dia.
Pemkot Jakarta Selatan menyatakan lahan di Pancoran Buntu 2 di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan milik PT Pertamina.
Baca juga: Mantan Karyawan dan Karyawan Aktif Rampok Minimarket, Awalnya Iseng Malah Jadi Ketagihan
Hal itu berdasarkan sertifikat yang dimiliki Pertamina dan juga putusan pengadilan.
"Saya rasa kalau kita melihat dari apa yang dimiliki oleh Pertamina itu statusnya jelas. Sertifikat sudah ada dan keputusan pengadilan juga," kata Mahludin.
Dengan demikian, lanjut Mahludin, aset milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 perlu diamankan oleh pemerintah. (M31)