DPR Desak AirNav Buka Data Maskapai Menunggak Pembayaran Layanan Navigasi Penerbangan
Dirut AirNav Polana Banguningsih mengungkap masih ada piutang dari beberapa maskapai penerbangan yang nilainya mencapai Rp 1,5 triliun.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Komisi V DPR RI memberikan perhatian kepada keselamatan penerbangan dan pelayanan navigasi penerbangan oleh AirNav.
Hal ini diungkap anggota Komisi V dari Fraksi Partai Gerindra, Eddy Santana Putra, Kamis (21/4/2022).
Sebelumnya, Direktur Utama AirNav Polana Banguningsih mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR, Selasa (5/4/2022). Dalam rapat tersebut, Polana menyatakan masih ada piutang dari beberapa maskapai penerbangan yang nilainya mencapai Rp 1,5 triliun.
"Waktu rapat, Dirut AirNav Bu Polana memang menyampaikan masih ada tunggakan dari beberapa maskapai," kata Eddy kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Maskapai-maskapai itu belum membayar jasa layanan kebandarudaraan ke AirNav yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) di bidang layanan navigasi penerbangan.
Kondisi ini menjadi penyebab utama tersendatnya pendapatan.
"Bu Polana tidak menyebutkan maskapai penerbangannya, tidak sampai detail," kata mantan Wali Kota Palembang dua periode itu.
Baca juga: Suka Duka Sopo Sebagai Sopir Ambulans, Dari Tekor Rp 5 Juta Sampai Pengalaman Mistis
Karena tidak disampaikan secara detail, Komisi V tidak mendapatkan gambaran apakah yang menunggak merupakan maskapai penerbangan dari dalam negeri atau maskapai penerbangan luar negeri.
Eddy khawatir kondisi tersebut mengganggu penyelenggaraan layanan navigasi penerbangan.
Karena itu pula, ia mendesak kepada AirNav untuk membuka data maskapai penerbangan yang menunggak jasa layanan navigasi.
"Data maskapai yang berhutang itu semestinya dibuka, biar kita tahu karena dampaknya itu bisa kemana-mana," kata Eddy Santana. (*)
Sumber: Tribunnews.com