OTT KPK di Bogor
BREAKING NEWS: Bupati Bogor Ade Yasin dan Pejabat BPK Terjaring OTT KPK
Bupati Bogor Ade Yasin dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. OTT dilakukan di daerah Jawa Barat.
"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Pihak yang terkena OTT, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.
"Di antaranya Bupati Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.
Baca juga: Operasi Ketupat Jaya Polres Metro Tangerang Kota Dimulai Hari Ini, Disediakan 9 Pos
Ali mengatakan, OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.
"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Baca juga: Jelang Lebaran, Toko Emas Belum Kebanjiran Pembeli, Harga Stabil
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat mendapat sorotan karena auditornya ditangkap aparat kejaksaan, Maret 2022. Auditor tersebut ditangkap karena memerasn kepala rumah sakit dan kepala puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan OTT tersebut terkait kasus pemerasan.
"Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan," tutur Ricky saat ditemui di Kejari Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Polres Tangsel Terima Layanan Penitipan Kendaraan dan Rumah Kosong Selama Mudik Lebaran
Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AMR dan F yang merupakan pegawai BPK Jawa Barat yang mendapat tugas melakukan pemeriksaan keuangan di Pemkab Bekasi.
Mereka ditangkap di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi di Cikarang.
"Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Mereka ditangkap di satu tempat kemudian dilakukan penggeledahan di hotel," ujarnya.
Baca juga: Wanita 53 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Gasak Perhiasan Emas Puluhan Juta Rupiah
Di hotel tersebut, aparat kejaksaan menyita uang senilai ratusan juta. "Barang buktinya sejumlah uang. Nilainya lagi dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta," kata Ricky.
Dikutip dari Tribunjabar.id, kedua orang yang terjaring OTT adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.