Dugaan Penistaan Agama
Polisi Tangkap Pria Penginjak Al Quran, Pelakunya Ternyata Suami Istri
Pria penginjak Al Quran, Dika Eka ditangkap polisi di sebuah warung sate di Sukabumi, Kamis (5/5/22). Istri Dika terlibat kasus ini dan ikut ditangkap
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, SUKABUMI -- Pria penginjak Al Quran di Sukabumi, Cepdika Eka Rismana alias Dika Eka (25), ditangkap polisi di sebuah warung sate, Kamis (5/5/2022)
Dika Eka ditangkap bersama istrinya, SL (24), saat hendak pergi liburan ke Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Pelaku merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap di sebuah warung sate sekitar pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin.
Zainal mengungkapkan, Eka dan SL merupakan pasangan suami istri yang menikah secara agama.
Baca juga: Bentrok di Masjid Al Aqsa Kembali Terjadi, 16 Warga Palestina Terluka
Dapatkan Informasi Seputar Arus Balik 2022
Menurut Zainal, unggahan video Dika Eka menginjak Al Quran tersebut berawal dari konflik suami istri.
"Keduanya merupakan suami istri. Saat liburan terjadi konflik di antara keduanya hingga akirnya si istri meng-upload video tersebut ke media sosial karena kesal terhadap suaminya," ujar Zainal.
Dari kedua pelaku, polisi menyita handphone milik SL yang digunakan untuk mengunggah video aksi Dika Eka menginjak Al Quran ke media sosial.
Baca juga: H+4 Lebaran, TPU Selapajang Jaya Kota Tangerang Masih Ramai Peziarah
Zainal menjelaskan, kedua pelaku dijerat pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-undang No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Ketika diberi kesempatan berbicara kepada wartawan, Dika Eka menangis.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam.
"Saya minta maaf kepada rakyat Indonesia dan khususnya kepada seluruh umat Islam atas kejadian ini. Saya benar-benar sangat menyesal," ujar Eka yang suaranya bergetar menahan tangis.
Baca juga: Lelah Berdiri di Dalam Bus dari Cianjur, Wanita Pemudik Ini Pingsan di Padalarang
Dika Eka mengaku melakukan perbuatan tesebut lantaran imannya lemah. "Saya melakukan itu karena saya kurang iman dalam ajaran agama Islam," katanya
Terkait kejadian ini, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengecam tindakan pelaku yang menginjak Al Quran. "Kita semua mengecam aksi yang dilakukan oleh pelaku yang menginjak Al Quran," ujarnya.
Fahmi menyayangkan peristiwa tersebut terjadi dalam momen Idul Fitri yang menjadi hari kemenangan bagi umat Islam.