Dugaan Penistaan Agama

Polisi Tangkap Pria Penginjak Al Quran, Pelakunya Ternyata Suami Istri

Pria penginjak Al Quran, Dika Eka ditangkap polisi di sebuah warung sate di Sukabumi, Kamis (5/5/22). Istri Dika terlibat kasus ini dan ikut ditangkap

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Polres Sukabumi Kota merilis penangkapan pelaku penginjak Al-quran dan menantang umat Islam viral di media sosial, Kamis (5/5/2022). 

"Sangat disayangkan. Apalagi di saat umat muslim sedang bersuka cita di hari kemenangan pasca Ramadan," ujarnya.

Baca juga: Gayanya Ditiru Musisi Luar Negeri, Pak Tarno Sapa Anderson Paak Lewat Video

Fahmi meminta umat Islam tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasusnya kepada pihak berwajib.

"Kami meminta agar kaum muslimin khususnya di Kota Sukabumi tidak bertindak main hakim sendiri, kita percayakan penanganannya kepada aparat keamanan," kata Fahmi.

Sebelumnya diberitakan, video seorang pria di Kota Sukabumi menginjak Al Quran, viral di media sosial. Video tersebut memantik kemarahan.

Massa dua ormas di Kota Sukabumi, Laskar Fisabilillah dan Paguron Sapujagat sempat menggeruduk rumah Dika Eka di Kampung Koleberes RT 03/16, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (4/5/2022) malam.

Baca juga: Kapasitas Parkir Bandara Soekarno-Hatta Terbatas, Masyarakat Diminta Atur Jadwal Penjemputan

Mereka menuju rumah Dika Eka didampingi aparat kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat massa Laskar Fisabillah dan Sapujagat tiba di tempat tinggal Dika Eka, rumah dalam keadaan kosong.

"Pas kita datang, pemilik rumah tidak ada. Menurut informasi sedang liburan," ujar Ketua Laskar Fisabilillah, Abi Khalil Asyubki, kepada Tribunjabar.id.

Baca juga: Terlalu Dini Mengaitkan Hepatitis Akut Misterius dengan Covid dan Vaksinasi

Dika Eka, kata Abi, berdasarkan informasi dari pihak pemerintah setempat sudah tidak tinggal di Kota Sukabumi.

Selain itu, ada informasi bahwa Dika Eka sudah pindah dari Kota Sukabumi ke Cianjur.

Humas Sapujagat, H Iden Doni Purnamawan, mengatakan, pihaknya meminta aparat segera menangkap pria yang diduga menginjak Al Quran tersebut. (Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah)

Baca juga: Polda Banten Terapkan 3 Skenario Antisipasi Lalu Lintas saat Puncak Arus Balik di Pelabuhan Merak

Baca juga: Tak Main-main, Ayu Ting Ting Bagi-Bagi Angpau Lebaran Sampai 5 RT

Baca juga: Serpong Paradise Walk Jadi Tujuan Wisata Keluarga saat Libur Hari Raya Idul Fitri 2022

Baca juga: Kasus Aktif Corona Meningkat, Paling Banyak Terjadi di Jabar dan Jateng

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved