Kasus Pencurian

Congkel Jendela Tetangga dan Incar Barang Berharga, Perempuan Remaja Asal Bekasi Ditangkap Warga

Seorang perempuan berusia 13 tahun, ditangkap warga karena mencongkel jendela rumah tetangganya di Pangandaran. Aksi remaja ini meresahkan warga

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
expertbeacon.com
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNTANGERANG.COM, PANGANDARAN -- Seorang perempuan berusia 13 tahun, ditangkap warga karena mencongkel jendela rumah tetangganya. Remaja perempuan tersebut diduga hendak mencuri barang-barang berharga.

Percobaan pencurian yang dilakukan remaja berinisial T tersebut terjadi di Desa Sukanegara, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (5/5/2022) malam.

T menerobos masuk rumah Yasmin, tetangganya, dan mengacak-acak kamar Rifal (16), putra Yasmin. Kehadiran T dipergoki oleh empunya kamar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Kamis petang, Rifal pergi bersama teman-temannya. Sekitar pukul 21.30, Rifal pulang dan segera menuju kamarnya.

         Informasi Aktual Seputar Arus Balik

Baca juga: Pemudik Asal Kota Tangerang Meninggal Dunia di Halte saat Menunggu Bus Jurusan Cirebon

"Setelah saya masuk, tahu-tahu jendela sudah dijebol dan anak itu berada di kamar, sedang mengacak-acak kamar saya," ujar Rifal saat ditemui Tribunjabar.id di rumahnya, Sabtu (7/5/2022) dini hari.

Ketika dipergoki pemilik kamar, T kabur. Rifal berteriak minta tolong sehingga warga melakukan pengejaran. Warga berhasil mengejar dan mengepung T di perempatan jalan Desa Sukanegara.

Baca juga: Tukang Bakso Mengaku Tersasar Jalan hingga Masuk ke Tol Jakarta-Tangerang

T kemudian diamankan di pos ronda. Pada Jumat (6/5/2022) pukul 09.00, dia kabur dari pos ronda dan pulang ke rumahnya. Warga kemudian menghubungi Babimkhatibmas untuk memberi pembinaan kepada T.

Selama diamankan di pos ronda, T ditanya oleh warga. Dia mengaku masuk ke dua rumah pada Kamis malam itu. Rumah pertama yang dia satroni adalah kediaman Ali Akbar, tetangganya.

Di rumah Ali Akbar, T mencuri sejumlah uang. Sedangkan di kamar Rifal, remaja perempuan itu belum mengambil barang apa pun.

Baca juga: Terlepas dari Pegangan Orangtua, Bocah Sembilan Tahun Tewas Tenggelam

"Dalam satu malam itu dia dua kali mencongkel rumah, yang pertama berhasil, tapi yang kedua gagal karena ketahuan," kata Rifal.

Ketua RT setempat, Dastim mengatakan, beberapa waktu terakhir, warga resah oleh aksi T yang berani mencongkel jendela atau pintu rumah tetangganya untuk melakukan pencurian.

"Dia tidak sekolah dan mungkin korban broken home karena ibu dan bapaknya sudah pisah, kondisi ekonominya juga kurang mampu," ujar Dastim.

"Untuk makan saja kadang ibunya suka minta ke tetangga. Sekarang, ibunya sedang sakit dan dirawat di klinik Eko," imbuhnya.

Baca juga: Anak yang Hilang Ditemukan, Keluarga Asal Tangerang Ini Menangis Bahagia

T belum lama tinggal di Dusun Sukanegara. Sebelumnya dia tinggal di dusun lain yang masih masuk wilayah Desa Sukanegara.

Di dusun tersebut, T beberapa kali melakukan pencurian di rumah tetangganya. Warga kemudian mengusir T hingga dia dan ibunya pindah ke Dusun Sukanegara.

"Di dusun ini dia melakukan seperti itu lagi. Ibunya sudah pasrah. Kalau warga dusun ini menginginkan dia diamankan polisi atau dibina lah supaya tidak melakukan pencurian lagi," kata Dastim.

Baca juga: Dua Pemuda Ini Mantap Kendarai Motor Lawas untuk Tempuh Perjalanan Mudik Tangerang-Bojonegoro

Seorang warga setempat, Anjar mengatakan, T dan ibunya lama tinggal di Bekasi. Anjar menduga T kurang mendapat perhatian dari orangtua.

"Kabar yang saya dengar dari orang-orang dekatnya, dia dari kecil kurang dari perhatian orangtuanya," ujar Anjar saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Sabtu (7/5/2022) siang.

"Menurut informasi yang saya dapat, sejak di kandungan, T sudah ditinggal kabur ayah kandungnya," imbuhnya.

Pada masa kanak-kanak, T diduga juga kurang mendapat perhatian. Pada masa itu pula, dia mendapat pengaruh buruk dari lingkungannya.

Baca juga: 4 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Tempat Penginapan di Kota Tangerang saat Ramadhan

T bebas bermain dengan siapa pun dan bebas pulang jam berapa pun. "Main sama siapapun juga tidak dipedulikan," kata Anjar mengutip informasi yang dia terima.

Dalam pergaulan tanpa aturan itu, T diajari mencuri. 

"Waktu ditanya sama aparat Desa Sukanegara, T mengaku diajari berbuat seperti itu (mencuri). Diajarin sama kawan-kawannya yang di Bekasi. Katanya, waktu di Bekasi dia harus setor hasil (curian) ," kata Anjar.

Baca juga: Kasus Hepatitis Akut Diduga Mulai Menyebar ke Daerah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Informasi lain yang dia terima, setiap hari T juga dicekoki obat terlarang oleh teman-temannya.

"Ada juga keterangan dia sering dikasih obat, hal ini diprediksi membuat dia sulit diajak komunikasi, mungkin karena efek obat itu," ucap Anjar.

Anjar juga menyatakan, kondisi ekonomi T dan ibunya masuk ke dalam golongan keluarga tidak mampu atau miskin. "Ibunya kerja serabutan, kadang (merantau) ke kota jadi PRT," kata Anjar (*)

Sumber: TribunJabar.id

Baca juga: Digebuk Vietnam 0-3 di Laga Perdana, Indonesia Masih Berpeluang Lolos Penyisihan Grup

Baca juga: Tjahjo Kumolo Setuju Instansi Pemerintah Terapkan WFH Pekan Depan

Baca juga: Arus Balik di Pelabuhan Merak Sangat Padat, Penumpang Tujuan Bakauheni Menunggu Lebih dari 3 Jam

Baca juga: Sahroni Tegaskan Nasdem Dukung KPK Gelar Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved